Diperiksa Bareskrim Hari Ini, Akankah Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Bakal Hadir?
Panji Gumilang sendiri belum mengkonfirmasi kehadirannya kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
Terakhir, Mahfud menyebut, Ponpes Al-Zaytun juga diduga telah menyebabkan gangguan ketertiban. Masalah ini kemudian diserahkan Mahfud kepada Forkopimda Jawa Barat.
"Ini menjadi tugas lagi Kang Emil sebagai gubernur bersama Kabinda, Polda, Kesbang, TNI dan sebagainya di Jawa Barat, yaitu menjaga kondusifitas, ketertiban sosial dan keamanan," jelasnya.
Baca juga: Ponpes Al-Zaytun Tetap Buka Pendaftaran Santri Baru Meski sedang Bermasalah, Begini Kata Mahfud MD
"Nah kita pasrahkan yang di lapangan tolong dikoordinasikan dengan seluruh aparat, kalau perlu koordinasi dengan pusat soal hal tertentu kita buka jalur dengan pak gubernur," sambungnya.
Adapun dalam polemik tersebut, ada dua laporan polisi yang dibuat ke Bareskrim Polri.
Laporan pertama dibuat Forum Advokat Pembela Pancasila tersebut teregister dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.
Laporan kedua datang dari Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan.