Kapuspenkum Sebut Pemeriksaan Dito Ariotedjo Awalnya Dijadwalkan Pagi Tapi Digeser Siang Hari
Ia kemudian menjelaskan bahwa pemanggilan Dito terkait dengan kapasitas mantan Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana mengatakan awalnya Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dijadwalkan diperiksa pada hari ini, Senin (3/7/2023) pagi, pukul 09.00 WIB.
Namun akhirnya meminta pengunduran waktu hingga pukul 13.00 WIB karena mengaku ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
Namun pada akhirnya Dito pun datang tepat waktu memenuhi pemanggilan pemeriksaan Kejagung terhadap dirinya terkait terkait kasus korupsi proyek BTS yang menjerat terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate.
"Jadi pada siang hari ini, sedianya beliau diperiksa jam 9 pagi tadi, tapi meminta pengunduran waktu karena memang ada kegiatan yang nggak bisa ditinggalkan. Sehingga beliau hadir tepat waktu di jam 13.00 pada hari ini," kata Ketut, dikutip dalam tayangan Kompas TV.
Ia kemudian menjelaskan bahwa pemanggilan Dito terkait dengan kapasitas mantan Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai saksi.
Baca juga: Klarifikasi Menpora Dito Ariotedjo Soal Tuduhan Terima Rp 27 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo
"Dalam rangka apa beliau diperiksa? beliau diperiksa kapasitas sebagai saksi dulu ya," tutur Ketut.
Pemeriksaan dilakukan untuk menindakalanjuti pengembangan beberapa hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi serta keterangan terdakwa Iwan Hermawan (IH).
Iwan Hermawan merupakan Komisaris PT Solitech Media Synergi yang juga terseret dalam pusara korupsi ini.
Terdakwa Iwan pun dijadwalkan menjalani sidang pada Selasa besok, 4 Juli 2023.
"Terkait dengan pengembangan beberapa hasil berita acara pemeriksaan beberapa saksi, dan dari hasil surat dakwaan beberapa saksi yang sudah dibacakan terkait dengan tersangka atau sekarang sudah menjadi terdakwa IH yang nanti disidangkan tanggal 4 (Juli) besok disidangkan," jelas Ketut.
Menpora Dito Ariotedjo pada Senin siang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dugaan kasus korupsi proyek BTS.
Ia dipanggil oleh Kejagung setelah salah satu terdakwa yakni Iwan Hermawan memberikan keterangan bahwa Dito menerima aliran dana dari hasil korupsi proyek tersebut senilai Rp 27 miliar.