KPK Periksa Pegawai Lembaga Survei Poltracking Indonesia Terkait Kasus Korupsi Bupati Kapuas
Lewat pemeriksaan Fauny, KPK mendalami aliran uang dari Ben Bahat ke Indikator Politik Indonesia.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi./ Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016).
Sekadar informasi, Ben Bahat pernah mencalonkan diri sebagai calon Gubernur Kalimantan Tengah berpasangan H Ujang Iskandar pada 2020.
Saat itu mereka diusung partai Demokrat, Gerindra, Hanura, PKPI, dan PSI. Namun gagal.
Dia pun kembali menempati posisi sebagai Bupati Kapuas. Hingga akhirnya terjerat kasus hukum di KPK.
Atas perbuatannya itu, Ben dan istrinya kini resmi menjadi tahanan KPK.
Keduanya dijerat Pasal 12 huruf f dan Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Keduanya kini telah ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.
Berita Rekomendasi