Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bongkar Septic Tank di Klinik Aborsi Kemayoran, Diduga Jadi Tempat Pembuangan Janin

Pembongkaran septic tank dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Merah Delima 4 Nomor 14, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Polisi Bongkar Septic Tank di Klinik Aborsi Kemayoran, Diduga Jadi Tempat Pembuangan Janin
Tangkap layar Kompas Tv
Pembongkaran septic tank dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Merah Delima 4 Nomor 14, Kemayoran, Jakarta Pusat. Septic tank tersebut diduga kuat menjadi tempat pembuangan janin-janin hasil aborsi. 

Selain keduanya, dua orang asisten rumah tangga (ART) juga ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun perannya adalah membantu membersihkan peralatan proses aborsi itu.

"SW, pembantu rumah tangga yang bantu membersihkan peralatan aborsi dan SA sebagai driver yang bertugas menjemput korban," ungkap Komarudin.

Empat orang lainnya merupakan pasien yang menggunakan jasa SM dan satu orang lainnya sebagai pacar atau pasangan pasien.

Susana rumah lokasi praktik klinik aborsi di kawasan permukiman Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (30/6/2023). Terbongkarnya tempat praktek yang diduga sebagai tempat aborsi ini dari laporan warga yang curiga akan adanya aktivitas di lokasi tersebut, dan Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil membekuk tujuh orang pelaku termasuk satu eksekutor aborsi yang merupakan seorang ibu rumah tangga. Tak main-main, total perempuan yang sudah menggugurkan kandungannya di tempat itu berjumlah 50 orang dalam waktu satu bulan. Warta Kota/YULIANTO
Susana rumah lokasi praktik klinik aborsi di kawasan permukiman Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (30/6/2023). Terbongkarnya tempat praktek yang diduga sebagai tempat aborsi ini dari laporan warga yang curiga akan adanya aktivitas di lokasi tersebut, dan Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil membekuk tujuh orang pelaku termasuk satu eksekutor aborsi yang merupakan seorang ibu rumah tangga. Tak main-main, total perempuan yang sudah menggugurkan kandungannya di tempat itu berjumlah 50 orang dalam waktu satu bulan. Warta Kota/YULIANTO (Warta Kota/YULIANTO)

Baca juga: Polisi Sebut Pelaku Tawarkan Jasa Aborsi Ilegal kepada Pasien Melalui Sarana Sosial Media

"Saat penggerebakan empat orang pengguna jasa SM (pasien aborsi) juga turut diamankan serta satu orang laki-laki yang merupakan pasangan dari salah satu pasien (turut diamankan)."

"Terkait kasus ini, mereka diancam dengan hukuman penjara 15 tahun dan denda Rp 3 miliar," lanjut Komarudin.

Dikatakan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hadi Siagian mengatakan, bahwa salah satu pelaku dalam kasus itu pernah bekerja sebagai asisten di salah satu klinik aborsi di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Berita Rekomendasi

"Jadi orang orang ini terutama si yang melakukan operasi itu (praktik aborsi) klinik aborsi juga di wilayah Bekasi sudah cukup lama," jelas Hadi, Jumat (30/6/2023).

Namun, pemilik klinik aborsi meninggal dunia.

Kemudian pelaku tersebut membuat sendiri klinik aborsi bersama pelaku lain.

"Ya betul kemudian dia bikin praktik sendiri," ujar Hadi.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fahmi Ramadhan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas