Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usut Upaya Pengamanan Perkara Korupsi BTS, Kejaksaan Agung Periksa Penerima Saweran

Tak dijelaskan atribusi Edward oleh Kejaksaan Agung. Tetapi dipastikan, dia memiliki peran dalam perkara ini.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Usut Upaya Pengamanan Perkara Korupsi BTS, Kejaksaan Agung Periksa Penerima Saweran
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana memberikan keterangan terkait pemeriksaan Menkominfo, Johnny G. Plate terkait kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo, Rabu (15/3/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti). 

11 Pertengahan 2022. Sadikin. Rp 40.000.000.000.

Total saweran yang diberikan tersebut mencapai Rp 243 miliar.

Uang itu dikumpulkan Irwan Hermawan dari para rekanan proyek BTS Kominfo diduga untuk pengamanan perkara.

Dia pun menebar uang tersebut atas arahan eks Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.

"Bahwa dapat saya jelaskan terhadap penerimaan dan pengeluaran uang yang bersumber dari kegiatan pembngunan BTS 4G BAKTI tahun 2020 sampai dengan 2022 adalah atas arahan dari saudara Anang Latif selaku Direktur Utama BAKTI," kata Irwan Hermawan dalam penggalan BAP-nya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas