Harta Panji Gumilang Disorot, 256 Rekening Dibekukan PPATK, Sebelumnya Ramai soal Rumah Mewahnya
Harta milik Pemimpin Ponpes Al Zaytun dibekukan oleh PPATK, kini harta milik Panji Gumilang tengah disorot
Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023) siang. Harta Panji Gumilang disoroti.
Devi Romey Shinta, Ketua RT 002 RW 03 mengonfirmasi, rumah tersebut milik Panji Gumilang yang dibeli sejak 2000 atau lebih kurang 20 tahun lalu.
"Iya, itu punya dia, Panji Gumilang. (Beli rumah) dari 2000 atau 2002 ya, sudah lama itu," ungkap Devi saat ditemui di Jalan Swadaya, Jumat (23/6/2023).
Mengutip TribunBekasi.com, rumah mewah tersebut terletak di pinggin Jalan Raya Krukut.
Ada aliran kali kecil yang memisahkan Jalan Raya Krukut dengan rumah mewah Panji Gumilang.
Rumah itu dihubungkan oleh jembatan sepanjang 5-7 meter dengan Jalan Raya Krukut.
Rumah berdinding pagar bata ini dilengkapi dengan gerbang kayu berwarna coklat.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunJabar.id/Salma Dinda Regina) (TribunBekasi.com/Hironimus Rama)
Berita Rekomendasi