Kuasa Hukum Heran Cara Dokter Mengukur Detail Luka di Wajah David Ozora, Begini Respons Hakim
Kuasa Hukum Shane Lukas, Happy Sihombing di persidangan heran dengan dokter yang pertama kali menangani David di IGD rumah sakit bisa secara detail
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Wahyu Aji
"Yang kami tanyakan alat ukurnya pakai apa Yang Mulia," tegas Happy.
"Yang jelas ahli ini sudah disumpah," tegas majelis hakim.
Adapun sebelumnya dalam persidangan dokter di RS Medika Permata Hijau, Aisyah Anofi jelaskan kondisi pertama kali David (17) saat pertama kali dibawa ke rumah sakit.
Dikatakan Aisyah bahwa kondisi David tak sadarkan diri, penuh luka dan alami sakit berat.
Adapun hal itu disampaikan Aisyah bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).
"Nama lengkap saudara?" tanya hakim di persidangan.
Baca juga: Update Kondisi David Masih Jalani Terapi, Tunjukkan Amarah Saat Ingat Penganiayaan
"Aisyah Anofi Yang Mulia," jawabnya.
"Dr Aisyah Anofi," tanya hakim.
"Benar Yang Mulia," jawab Aisyah.
"Ini suadara?" tanya hakim.
"Sebagai dokter umum," jawabannya.
"Saudara dihadirkan sebagai ahli. Dalam hal ini ahli?" tanya hakim.
"Dokter umum," jawab Aisyah.
"Jadi Anda ini yang melakukan visum terhadap anak (Korban)," tanya hakim