Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Heran Cara Dokter Mengukur Detail Luka di Wajah David Ozora, Begini Respons Hakim

Kuasa Hukum Shane Lukas, Happy Sihombing di persidangan heran dengan dokter yang pertama kali menangani David di IGD rumah sakit bisa secara detail

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kuasa Hukum Heran Cara Dokter Mengukur Detail Luka di Wajah David Ozora, Begini Respons Hakim
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
dokter Aisyah bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023). 

"Benar," jawab Aisyah.

"Ketika anak ini datang ke RS Medika Permata Hijau pada 20 Februari. Pada saat itu Anda bertugas atau?" tanya hakim.

"Saya bertugas di ruang IGD di RS," jawab Aisyah.

"Waktu itu anak ini datang tiba sehingga suadara melakukan pemeriksaan. Yang anda tuangkan di visum terkait dengan anak ini apa yang suadara temukan?" tanya hakim.

"Korban datang tidak sadarkan diri dalam keadaan sakit berat. Korban datang dibawa oleh orang beliau mengatakan orang tua teman dari korban tanpa sebutkan namanya," jawab Aisyah.

"Saat itu saya melakukan pemeriksaan, pertama ditemukan luka lecet di pelipis bagian atas mata sebelah kanan sekarang berukuran 1,5 cm x 0,5 cm," sambungnya.

Baca juga: Kubu Shane Lukas Cecar Dokter Umum soal Visum Et Repertum David Ozora

"Kemudian luka lecet pada pelipis bawah sebelah kanan berukuran 6 cm x 5 cm. Kemudian luka memar pada pipi kanan ukuran 6 cm x 5 cm. Lalu luka robek pada bibir bagian bawah sisi dalam ukuran 2 cm," jelasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas