Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Novel Baswedan Sebut Bohong soal Alasan Baliknya Endar Priantoro, Ini Penjelasan KPK

KPK merespons soal Novel Baswedan yang menyebut ada kebohongan dibalik kembalinya Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Novel Baswedan Sebut Bohong soal Alasan Baliknya Endar Priantoro, Ini Penjelasan KPK
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Brigjen Pol Endar Priantoro kembali ke gedung KPK usai dinyatakan kembali menjadi Direktur Penyelidikan KPK. KPK merespons soal Novel Baswedan yang menyebut ada kebohongan dibalik kembalinya Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan. 

Sebelumnya, eks penyidik senior KPK Novel Baswedan menyatakan bahwa KPK berbohong lagi dan kali ini soal alasan kembalinya Brigjen Pol Endar Priantoro menjadi Direktur Penyelidikan.

Sebab menurut Novel Baswedan kembalinya Brigjen Pol Endar Priantoro menjabat Direktur Penyelidikan KPK, adalah karena banding administrasi yang diajukan Endar akibat diberhentikan sepihak oleh KPK pada April 2023 lalu, dikabulkan oleh Presiden jokowi.

Hal itu kata Novel Baswedan membuktikan bahwa keputusan Ketua KPK Firli Bahurli yang memberhentikan Brigjen Pol Endar Priantoro sepihak pada April 2023 lalu adalah bermasalah.

Sementara KPK, kata Novel, melalui juru bicaranya Ali Fikri justru mengatakan kembalinya Brigjen Pol Endar Priantoro menjadi Direktur Penyelidikan KPK, karena sejumlah pertimbangan diantaranya harmonisasi dan sinergi antarlembaga penegak hukum.

"KPK sptnya bohong lagi. Bjp Endar kembali ke KPK mjd Dir Lidik krn banding administrasi diterima oleh Presiden. Artinya Keputusan KPK berhentikan benar bermasalah. Ali mengatakan kembalinya Endar ke KPK untuk menjaga sinergi antar-aparat penegak hukum," kata Novel di akun Twitternya @nazaqistsha, Rabu (5/7/2023).

Brigjen Pol?Endar Priantoro tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/7/2023). Brigjen Pol Endar Priantoro kembali menjabat Direktur Penyelidikan di KPK berdasarkan Surat Keputusan (SK) Sekretaris Jenderal KPK tanggal 27 Juni 2023 setelah sebelumnya diberhentikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Brigjen Pol?Endar Priantoro tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/7/2023). Brigjen Pol Endar Priantoro kembali menjabat Direktur Penyelidikan di KPK berdasarkan Surat Keputusan (SK) Sekretaris Jenderal KPK tanggal 27 Juni 2023 setelah sebelumnya diberhentikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Novel meminta KPK berhenti berbohong dan memanipulasi fakta serta mengaku semua kesalahan langkah dan keputusan yang dikeluarkan.

"Sudahlah KPK, berhentilah berbohong atau memanipulasi fakta. Apa nggak malu?," cuit Novel lagi.
 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas