Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PA 212 Desak Panji Gumilang Segera Ditangkap dan Al Zaytun Dibubarkan, Sebut 16 Poin Penyimpangan

Persaudaraan Alumni (PA) 212 mendesak agar pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, segera ditangkap.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Suci BangunDS
zoom-in PA 212 Desak Panji Gumilang Segera Ditangkap dan Al Zaytun Dibubarkan, Sebut 16 Poin Penyimpangan
Kolase Tribunnews
Persaudaraan Alumni (PA) 212 mendesak agar pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, segera ditangkap. 

Dinaikkannya status perkara penistaan agama ini dilakukan lantaran penyidik telah menemukan adanya unsur pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang.

"Ini sudah cukup bahwa ini ada perbuatan pidana, setelahnya akan kami cari bukti lebih lanjut," ungkap Djuhandani.

Sebelumnya, Djuhandani menyebut telah mencecar Panji Gumilang sebanyak 26 pertanyaan.

Dari ke 26 pertaaan itu, Panji Gumilang telah memberikan jawaban.

Yakni tetang Sejarah Al-Zaytun, terkait Yayasan tersebut, struktur organisasi, hingga video yang sempat viral.

Bahkan pihaknya membenarkan video tersebut memang dilakukan Panji Gumilang.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Galuh Widya Wardani)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas