Rihana Rihani Tipu Kakak Iparnya yang Seorang Polisi, Kini si Kembar juga akan Dilaporkan Keluarga
Rihana Rihani juga menipu kakak iparnya yang diketahui seorang polisi bernama Sri.
Penulis: Nuryanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
"Tadi baru kami dapatkan info hari ini keluarganya akan melaporkan dua orang (si kembar) ini," kata Kompol Reza Mahendra, Rabu, dikutip dari Wartakotalive.com.
"Karena keluarganya juga menjadi korban dari tindakan saudara RA dan RI," sambungnya.
Baca juga: Si Kembar Rihana-Rihani Bawa Kabur Mobil Rental untuk Bayar Ganti Rugi ke Korban
Sementara itu, menurut AKBP Titus Yudho Uly, keluarga Rihana dan Rihani merasakan dampak karena perbuatan si kembar.
Sebab, Rihana dan Rihani meminjam uang dari keluarganya ketika masih menjadi buron polisi.
"Jadi menggunakan uang dari keluarganya."
"Jadi meminjam uang dari keluarga dan menggunakan uang yang ada sisa-sisa dari tersangka," jelas Titus.
Temuan PPATK
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendalami transaksi aliran dana dari Rihana dan Rihani.
PPATK menemukan mutasi rekening milik Rihana dan Rihani mencapai Rp 86 miliar.
"Sejauh ini sudah ada Rp 86 miliar mutasi rekening si duo kembar tersebut," kata Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah, Selasa.
Baca juga: Meski Rihana Rihani Sudah Ditangkap, PPATK Nilai Korban akan Sulit Dapatkan Uangnya Kembali
Natsir Kongah memaparkan, dari mutasi rekening itu, PPATK menilai adanya indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Setiap hasil analisis yang disampaikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) itu berindikasi tindak pidana pencucian uang," terangnya.
Rihana dan Rihani Pakai Modus Ponzi
Polisi menyampaikan, Rihana dan Rihani melakukan penipuan penjualan iPhone dengan menggunakan skema ponzi atau investasi palsu.