Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IPW: Kasus Kebocoran Dokumen Kementerian ESDM di Polda Metro Akan Berhenti

Sugeng menilai para petinggi di KPK maupun Polri sudah melakukan komunikasi sehingga tidak mau kasus tersebut menjadikan perang kepada kedua institusi

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in IPW: Kasus Kebocoran Dokumen Kementerian ESDM di Polda Metro Akan Berhenti
istimewa
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. Indonesia Police Watch (IPW) menilai kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya akan berhenti dengan sendirinya. 

Asep menegaskan, penyidikan yang saat ini bergulir di Polda Metro Jaya merupakan pertanggungjawaban pribadi pihak terkait, yakni Firli Bahuri, dan tidak ada kaitannya dengan pencopotan Endar Priantoro.

Kendati begitu, Asep tidak bisa melarang siapa pun memiliki pandangan tertentu seperti tukar guling tersebut.

Adapun persoalan Endar sudah diselesaikan salah satunya dengan adanya pertemuan antara pimpinan KPK, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Para pimpinan ini, baik yang Polri, kemudian KPK ya, tidak hanya sekali pertemuannya,” kata Asep.

Asep berujar, pertemuan para pimpinan itu menunjukkan bahwa mereka membicarakan hal yang lebih besar dari polemik pemberhentian Endar. 

Di antaranya adalah penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.

“Tadi makanya dalam rangka harmonisasi dan sinergitas kita saling menguatkan antara Polri dengan KPK tidak saling mereduksi,” ujar Asep.

Berita Rekomendasi

Sementara pihak Polri belum memberikan tanggapan terkait isu ini. 

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho hanya meminta agar tidak ada pihak yang membenturkan Korps Bhayangkara dengan Lembaga Antirasuah tersebut.

"Karena kalau KPK, kepolisian, Kejaksaan, dibentur-benturkan atau mungkin dijadikan permasalahan-permasalahan, akhirnya pekerjaan tidak maksimal, yang senang para koruptor nantinya," kata Sandi kepada wartawan, Jumat (7/7/2023).

Sandi menyebut kembalinya Brigjen Endar merupakan hal yang wajar karena sebelumnya hanya melakukan pendidikan.

"Brigjen Endar selama ini kan melaksanakan tugas penyidikan, dan statusnya juga masih di KPK. Jadi sesuatu hal yang wajar apabila setelah selesai sekolah dia balik ke KPK," ucapnya.

Untuk itu, Sandi meminta agar masyarakat mendukung kinerja institusi penegak hukum agar bisa bekerja secara maksimal khususnya dalam penindasan kasus korupsi.

"Makanya kita support, KPK kita support, kepolisian kita support, dari kejaksaan untuk bisa kerja dengan optimal sehingga bisa kita penuhi target dari kepolisian bisa mencapai zero dari korupsi di Indonesia," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas