Pegawai Ditjen Bea Cukai dan Pajak Korupsi, KPK: Sistem Pengawasan Lemah
(KPK) menyebut sistem pengawasan internal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) khususnya Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Pajak lemah.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menahan eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
Dia diduga menerima gratifikasi berupa fee setelah menjadi broker bagi pengusaha ekspor impor.
Untuk melakukan penerimaan itu, Andhi diduga memakai rekening milik orang kepercayaannya yang merupakan pengusaha.
Mereka menjadi nominee sehingga pemberian terhadap dirinya tak terdeteksi.
Tak sampai di sana, Andhi juga diduga melakukan TPPU.
Dugaan ini muncul karena dia menyamarkan pembelian aset dengan memakai nama orang lain, termasuk ibu mertuanya.
Andhi disebut KPK menerima fee hingga Rp28 miliar dan jumlahnya bisa terus bertambah.
Duit itu kemudian dibelikan berbagai keperluan seperti berlian, polis asuransi, hingga rumah di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan senilai Rp20 miliar.