Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aturan Seragam MPLS DKI Jakarta Tahun Ajaran 2023/2024 untuk PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK

Berikut aturan seragam sekolah saat MPLS Jakarta tahun ajaran 2023/2024, mengenakan seragam sekolah dari satuan pendidikan sebelumnya.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Aturan Seragam MPLS DKI Jakarta Tahun Ajaran 2023/2024 untuk PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK
freepik
Ilustrasi anak sekolah - Berikut aturan seragam sekolah saat MPLS Jakarta tahun ajaran 2023/2024, mengenakan seragam sekolah dari satuan pendidikan sebelumnya. 

2. Pembentukan karakter, meliputi:

- Profil pelajar Pancasila

- Penguatan pendidikan karakter

3. Pola hidup bersih dan sehat (PHBS)

- Pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) serta pesan hidup sehat tanpa narkoba;

- Penguatan pendidikan lingkungan hidup dan pengenalan program satuan pendidikan yang bersih, hijau, sehat, aman, nyaman, dan menyenangkan;

- Pembinaan dasar-dasar bencana dan pertolongan pertama

Berita Rekomendasi

4. Penguatan bela negara,

- Kesadaran berbangsa-bernegara

- Tiga dosan besar pendidikan (perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi)

5. Pengenalan budaya Jakarta

Baca juga: Materi MPLS Jakarta Tahun Ajaran 2023/2024 untuk PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK

Tujuan MPLS DKI Jakarta TA 2023/2024

1. Menumbuhkan karakter Profil Pelajar Pancasila:

2. Mengenali potensi diri Peserta Didik Baru:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas