Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengenal MPLS di Dunia Sekolah, Tujuan Ikut MPLS, hingga Ketentuan dan Larangan MPLS SD-SMP-SMA

Apa itu MPLS sekaligus memahami apa tujuan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tingkat SD, SMP, maupun SMA.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Mengenal MPLS di Dunia Sekolah, Tujuan Ikut MPLS, hingga Ketentuan dan Larangan MPLS SD-SMP-SMA
Warta Kota/Nur Ichsan
Menghadapi tahun ajaran baru, SMA Negeri 2 Kota Tangerang, Banten, menggelar masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) yang disampaikan dengan cara yang nyaman, santai, dan bahagia, Rabu (13/7/2022). Dalam artikel mengulas tentang apa itu MPLS sekaligus memahami apa tujuan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tingkat SD, SMP, maupun SMA. 

- Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan hanya menjadi hak guru

- Dilakukan di lingkungan sekolah, kecuali sekolah tidak memiliki fasilitas yang memadai

- Dapat melibatkan tenaga kependidikan yang relevan dengan materi MPLS

Contoh Twibbon MPLS 2023.
Contoh Twibbon MPLS 2023. (twibbonize.com/kolase Tribunnews)

Ketentuan Wajib

Pihak sekolah wajib melakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan siswa wajib menggunakan seragam

Larangan

- Dilarang melibatkan siswa senior (kakak kelas) atau alumni sebagai penyelenggara

BERITA REKOMENDASI

- Dilarang memberikan tugas baru maupun penggunaan atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran siswa

- Dilarang bersifat perpeloncoan

- Dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya

Baca juga: Arti Susu Nusantara dalam MPLS, Simak Arti Teka-teki MPLS Lainnya: Sayur Pos, Snack Anak Ayam

Tujuan MPLS

Kegiatan MPLS memiliki beberapa bertujuan.


Di antaranya mengenali potensi diri siswa baru, membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, serta menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru.

Berikut ini, tujuan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi siswa, dikutip Tribunnews.com dari bpmpkaltara.kemdikbud.go.id, Senin (10/7/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas