Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Al Zaytun Tak Dibubarkan, Pemerintah akan Bina Santri dan Tetap Usut Kasus Panji Gumilang

Mahfud MD menyebut pemerintah tak akan menutup Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, meski banyak yang menginginkannya.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Al Zaytun Tak Dibubarkan, Pemerintah akan Bina Santri dan Tetap Usut Kasus Panji Gumilang
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang tiba di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). - Mahfud MD menyebut pemerintah tak akan menutup Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, meski banyak yang menginginkannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidan Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut pemerintah tak akan menutup Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, meski banyak yang menginginkannya.

Mahfud menjelaskan, pemerintah justru akan membina ponpes tersebut di bawah Kementerian Agama.

"(Santri Ponpes Al Zaytum akan) kita akan bina, akan disesuaikan (dengan) kurikulumnya."

"Pesantrennya itu tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa akan terus berjalan (proses pembelajarannya) dan dibina oleh pemerintah Kementerian Agama," kata Mahfud Md dikutip dari tayangan Kompas Tv.

Sementara itu terkait Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, Mahfud bersama Polri akan terus mengusut tindak pidana yang dilakukannya.

Baca juga: Mahfud MD: 145 Rekening Terkait Panji Gumilang dan Kegiatan Al Zaytun Dibekukan Diduga TPPU

"Untuk Panji Gumilang yang merupakan tokoh di Pondok Al Zaytun ini tindak pidananya akan kita selesaikan."

"(Ponpes) akan kita bersihkan kalau ada kotoran-kotornya," lanjut Mahfud.

Berita Rekomendasi

Pengusutan ini dilakukan agar ke depannya isu keagamaan tidak terus berkembang mendekati tahun politik.

Setidaknya, dari penulusuran Mahfud bersama timnya menemukan tindak pidana lain yang dilakukan oleh Panji Gumilang.

Apabila sebelumnya, Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim karena penistaan agama.

Kali ini, ada dugaan Panji Gumilang telah melakukan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan Ponpes Al Zaytun.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) pun menelisik harta kekayaan Panji Gumilang.

Ternyata Panji Gumilang memiliki banyak tanah yang diduga ada kaitannya dengan penyalahgunaan kekayaan Al Zaytun.

Baca juga: Anwar Abbas Digugat Panji Gumilang, Muhammadiyah Siap Mendampingi, Dibela Pimpinan MPR dan MUI

Menko Polhukam RI Mahfud MD saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Menko Polhukam RI Mahfud MD saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (5/7/2023). (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Baca juga: 295 Sertifikat Tanah Panji Gumilang dan Keluargannya Diduga Penyalahgunaan Kekayaan Ponpes Al-Zaytun

Menanggapi keputusan pemerintah terkait nasib Ponpes Al Zaytun, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun mengapresiasinya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas