Al Zaytun Tak Dibubarkan, Pemerintah akan Bina Santri dan Tetap Usut Kasus Panji Gumilang
Mahfud MD menyebut pemerintah tak akan menutup Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, meski banyak yang menginginkannya.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Menurutnya, langkah untuk membina Ponpes Al Zaytun bisa mewujudkan harapan masyarakat.
"Intinya harapan masyarakat akan terwujud. Ada ketenangan, tidak ada kontroversi, yang diduga dipersepsikan sumber dinamika bisa dikelola diambil alih negara," kata Ridwan Kamil, di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7/2023).
Baca juga: Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang, Penyidik Bareskrim Polri Sudah Periksa 19 Orang Saksi
Ridwan Kamil juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan tetap tenang selama proses hukum berjalan.
"Masyarakat mohon tetap kondusif, tindakan pidana sedang berlangsung dengan penyelidikan penyidikan dari Polri."
"Kedua, proses pembekuan rekening aliran mencurigakan sedang berproses oleh PPATK," ungkap Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil juga memastikan bahwa pemerintah dan aparat kepolisian terus bekerja untuk menuntaskan polemik yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.
"Jadi, saya ulangi lagi. Masyarakat mohon tetap kondusif, tindakan pidana kan sedang berlangsung dengan penyelidikan dari Polri," ujar Ridwan Kamil, Kamis (6/7/2023).
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Muhammad Renald Shiftanto)