Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demokrat Dukung Rencana Organisasi Profesi Nakes Ajukan Judicial Review RUU Kesehatan ke MK

Partai Demokrat mendukung rencana organisasi profesi tenaga kesehatan (nakes) bakal mengajukan gugatan judicial review RUU Omnibus Law Kesehatan

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Demokrat Dukung Rencana Organisasi Profesi Nakes Ajukan Judicial Review RUU Kesehatan ke MK
Ibriza
Partai Demokrat mendukung rencana organisasi profesi tenaga kesehatan (nakes) bakal mengajukan gugatan judicial review RUU Omnibus Law Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Keempat organisasi profesi itu, yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

"PPNI ini sudah rapat kerja nasional di tanggal 9-11 Juni lalu di Ambon sudah menyepakati salah satu opsinya adalah mogok nasional," kata Harif, kepada awak media, di depan Gedung DPR-MPR, Jakarta, Selasa ini.

Diberitakan sebelumnya, Legislator Demokrat Komisi III sekaligus anggota Baleg, Santoso mengungkapnya alasan dirinya datangi para pendemo di depan Gedung DPR yang menolak RUU Kesehatan, Selasa (11/7/2023).

Menurut Santoso keputusan dirinya temui massa aksi sesuai dengan arahan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Adapun hari ini Selasa (11/7/2023) Persatuan Perawat Nasional Indonesia, DPW PPNI DKI Jakarta menggelar aksi demonstrasi tolak RUU Kesehatan di depan Gedung DPR RI.

"Saya hadir di sini tentunya atas perintah partai Demokrat Bapak Agus Harimurti Yudhoyono," kata Santoso dalam orasinya kepada para pendemo

Kemudian Santoso mengungkapkan alasannya mengapa RUU Kesehatan harus ditolak.

BERITA TERKAIT

"Undang-Undang ini kita tolak karena kita punya dasar. Pertama kesehatan adalah hak bagi seluruh warga negara Indonesia dan Undang-Undang yang lama memberikan mandatori spending bahwa APBN harus sebesar 10 persen dalam rangka menyiapkan anggaran untuk kesehatan," kata Santoso.

Santoso melanjutkan tapi ternyata di dalam RUU Kesehatan mandatori spending yang sejak awal di perjuangkan Partai Demokrat di era SBY.

"Saat ini dihapus maka rakyat tidak akan mampu lagi berobat dengan biaya negara. Apakah kita setuju jika anggaran itu tidak dispendingkan 10 persen," lanjut Santoso.

Kemudian Santoso melanjutkan hal itu salah satu alasan pihak menolak RUU Kesehatan.

"Karena tidak memberi jaminan kepada rakyat untuk sehat dengan jaminan dari pemerintah. Indonesia sebagai negara berkembang sangat butuh mandatori spending untuk pembiayaan kesehatan," kata Santoso.

Menurutnya Amerika saja sebagai negara maju, pemerintahnya masih memberikan program untuk kesehatan bagi rakyatnya. 

"Apalagi kita sebagai negara yang masih berkembang ini. Kedua, bahwa setiap profesi dilindungi oleh Undang-Undang. Ada undang-undang keperawatan, kebidanan, di RUU ini ditiadakan. Berarti saudara semua tenaga kesehatan tidak dilindungi oleh negara. Itu harus kita tolak karena saudara adalah garda terdepan untuk kesehatan masyarakat," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas