Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Panji Gumilang Naik Penyidikan, Mahfud MD: Biar Bareskrim Bekerja Sejauh Mana itu Benar

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mempersilakan Bareskrim untuk melihat kasus ini.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kasus Panji Gumilang Naik Penyidikan, Mahfud MD: Biar Bareskrim Bekerja Sejauh Mana itu Benar
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang selesai diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Bareskrim Polri menaikkan status kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal ini setelah penyidik melakukan gelar perkara usai memeriksa Panji Gumilang.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mempersilakan Bareskrim untuk melihat dan membuktikan sejauh mana dugaan tersebut benar.

"Al Zaytun sudah masuk penyidikan untuk masalah taruhlah penistaan agama biar dilanjutkan oleh Polri, Bareskrim sejauh mana itu benar," kata Mahfud dalam pernyataan persnya, Selasa (11/7/2023).

Baca juga: Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang, Penyidik Bareskrim Polri Sudah Periksa 19 Orang Saksi

Mahfud mengatakan lantaran kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan maka semestinya peristiwa seperti yang dilaporkan sudah terbukti,

Bareskrim tinggal melihat siapa pelakunya.

BERITA REKOMENDASI

"Karena sudah penyidikan mestinya peristiwanya sudah ada, tinggal pelakunya siapa. Dan kita sudah menduga siapa sih pelakunya, kan disebutkan orang itu," katanya.

Sebelumnya Panji Gumilang telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam.

Selama pemeriksaan Panji dicecar penyidik dengan 26 pertanyaan.

"Pokok pertanyaan terkait sejarah Al Zaytun, yayasan tersebut. Termasuk organisasi. Yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui bahwa yang ada di video memang benar yang dilakukan yang bersangkutan. Kemudian mengoreksi hasil pemeriksaan," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas