Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MUI Nilai Gugatan Panji Gumilang Salah Alamat: Munculnya Masalah Bukan dari Kami

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai gugatan yang dilayangkan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang terhadap pihaknya salah alamat.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
zoom-in MUI Nilai Gugatan Panji Gumilang Salah Alamat: Munculnya Masalah Bukan dari Kami
Wartakotalive.com
Wakil Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah. Ikhsan Abdullah merespons gugatan yang dilayangkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang. Ikhsan menilai gugatan Panji Gumilang salah alamat. 

Gugatan itu terdaftar di nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

Anwar Abbas dinilai melanggar hukum dengan melontarkan tuduhan tanpa dasar yang kuat soal ucapan komunis Panji Gumilang

Dalam gugatannya, Panji Gumilang menggugat MUI dan Anwar Abbas atas kerugian immaterial sebesar Rp 1 triliun. 

"Gugatan kerugian material yang dirasakan oleh klien kami yaitu senilai Rp 1 rupiah dan kerugian secara immaterial yaitu Rp 1 triliun."  

"Melontarkan tuduhan yang hanya berdasar dari potongan-potongan Tik-Tok atau ungkapan-ungkapan yang dipotong-potong di media sosial kemudian ungkapan tersebut belum ditabayunkan kepada klien kami selanjutnya dia (Anwar Abbas) statement kan ke media." 

"Di antaranya tentang menerangkan bahwa Syeikh Panji ini adalah komunis," kata Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy dikutip dari youTube tvOneNews, Selasa (11/7/2023). 

Pernyataan Panji soal sebutan 'saya komunis' disebut Hendra dimanipulir oleh orang tak bertanggungjawab.

Berita Rekomendasi

Padahal, pernyataan tersebut adalah pernyataan seorang pemuda dari China saat ditanya soal agamanya.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2019).
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2019). (Tribunnews.com/ Rizal Bomantama)

Sementara itu, Anwar Abbas menanggapi gugatan Panji Gumilang dengan santai. 

Anwar Abbas enggan berkomentar banyak terkait gugatan pimpinan Ponpes Al Zaytun itu. 

"Hehehe, no comment dahulu."

"Biasa, Itulah hidup," kata Anwar Abbas, dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/7/2023). 

Sidang Perdana Akhir Juli

Dalam laporan Panji Gumilang ada dua subjek hukum yang digugat. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas