Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PR Satgas TPPU: Geber Kasus Cuci Uang Rp 349 T sampai Desember dan Kejar Transaksi Janggal Rp 189 T

Dua PR besar Satgas TPPU masih menanti, yaitu pengusutan kasus pencucian uang Rp 349 triliun dan dugaan transaksi janggan Rp 189 triliun.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in PR Satgas TPPU: Geber Kasus Cuci Uang Rp 349 T sampai Desember dan Kejar Transaksi Janggal Rp 189 T
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Deputi III Kemenko Polhukam sekaligus Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU Sugeng Purnomo mengatakan Direktorat Jenderal Bea Cukai terus mengumpulkan bukti-bukti lain terkait transaksi mencurigakan Rp189 triliun du lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dua PR besar Satgas TPPU masih menanti yaitu pengusutan kasus pencucian uang Rp 349 triliun dan dugaan transaksi janggan Rp 189 triliun. 

"Tapi harapan saya bisa maksimal sampai Desember 2023, bisa maksimak untuk kami selesaikan," tuturnya.

Baca juga: Satgas TPPU Bisa Diperpanjang Jika Tugasnya Belum Rampung Akhir Tahun Ini

Lebih lanjut, Sugeng menjelaskan tugas Satgas TPPU demi mendorong aparat penegak hukum (APH) demi mengusut dugaan TPPU senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu.

Setelah itu, sambungnya, penegak hukum bakal menyelidiki hingga menentukan pelaku dan tersangka.

"Harapan ending-nya adalah proses hukum jalan, kalauy proses hukum jalan bisa sampai pengadilan, atau memang kalau tidak cukup dihentikan."

"Tapi yang pasti kami ingin memastikan hak negara dipenuhi. Mungkin alat bukti tidak cukup, tapi ada hak negarayang belum dipenuhi, kami akan tagih melalui instrumen kelembagaan yang memang kami miliki," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas