Profil Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit, Sah jadi Jaksa Agung Muda Pidana Militer, Eks Kakum Kostrad
Berikut profil Mayor Jenderal TNI Wahyoedho Indrajit, yang dilantik jadi Jaksa Agung Muda Pidana Militer di Kejaksaan Agung.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Inilah profil Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Wahyoedho Indrajit, yang baru saja dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) di Kejaksaan Agung.
Diketahui Mayjen Wahyoedho Indrajit dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Dalam pelantikan itu, ST Burhanuddin menyebutkan soal tugas yang harus dikerjakan Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit yang menjadi Jampidmil.
Termasuk harus memantau, menganalisis, mengevaluasi, dan melaporkan pelaksanaan tugas koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas, serta melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Jaksa Agung, mengutip Kompas.com.
ST Burhanuddin optimistis penempatan Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit ini mampu mendukung dan menguatkan upaya Kejaksaan Agung menjadi lembaga penegak hukum yang dapat memberikan pelayanan hukum secara profesional, bersih, transparan, akuntabel, dan berwibawa.
Baca juga: Survei LSI: Kepercayaan Publik kepada TNI Tertinggi, Disusul Terhadap Presiden dan Kejaksaan
Lantas berikut sepak terjang Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit:
Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit diketahui menjadi Jampidmil menggantikan Laksamana Muda (Laksda) Anwar Saadi.
Mengutip Surya.co.id, sebelumnya Mayjen Wahyoedho Indrajit dimutasi oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Mutasi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/568/V/2023 tanggal 31 Mei 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia, telah ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 68 Perwira Tinggi (Pati) TNI terdiri dari 44 Pati TNI AD, 17 Pati TNI AL dan 7 Pati TNI AU.
Diketahui pria kelahiran Maret 1967 ini merupakan lulusan Sepa PK TNI tahun 1992 dan berasal dari Korps Hukum (Chk).
Sebelum menjabat sebagai Jampidmil, Mayjen Wahyoedho Indrajit mengemban amanah sebagai Dosen Tetap Universitas Pertahanan Indonesia.
Sebelumnya lagi, Indrajit pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI.
Saat itu Mayjen TNI Wahyoedho Indradjit masih berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen).
Riwayat Jabatan, mengutip Wikipedia
- Wakakumdam Jaya
- Kakumdam II/Sriwijaya (2013 - 2014)
- Kakum Kostrad (2014 - 2015)
- Danpusdikkum TNI-AD (2015 - 2018)
- Dirkumad (2018 - 2020)
- Wakababinkum TNI (2020 - 2021)
- Kababinkum TNI (2021 - 2022)
- Dosen Tetap Unhan (2022 - Sekarang)
- Jampidmil (2023 - Sekarang)
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Gita Irawan) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)