Daftar Gubernur yang Masa Jabatannya Habis di Tahun 2023, Ada Ganjar hingga Ridwan Kamil
Kemendagri mengungkapkan ada 17 gubernur yang masa jabatannya berakhir di bulan September, Oktober dan Desember 2023.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan mengungkapkan, ada sebanyak 17 gubernur yang masa jabatannya berakhir di tahun 2023.
Jumlah tersebut terdiri dari 10 gubernur pada bulan September, 2 gubernur pada bulan Oktober, dan 5 gubernur pada bulan Desember 2023.
Di kesempatan yang lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan telah mengantongi nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat untuk menggantikan Ridwan Kamil yang habis masa jabatannya pada 5 September 2023.
Hal tersebut disampaikan Jokowi usai peresmian Tol Cisumdawu di Sumedang,Jawa Barat, Selasa, (11/7/2023).
"Ya satu-dua (nama) adalah," ujar Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden RI, (11/7/2023).
Baca juga: Ganjar Dicurhati Siswa soal Pungli Berkedok Infak, Gubernur Jateng Berang, Bagaimana Nasib Terlapor?
Gubernur yang Masa Jabatannya Berakhir September 2023
1. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
2. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
3. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi
4. Gubernur Bali I Wayan Koster
5. Gubernur Papua Lukas Enembe
6. Gubernur NTT Viktor Laiskodat
7. Gubernur NTB Zulkieflimansyah
8. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji