Kasus Suap Rel KA: KPK Telusuri Aliran Dana dari PT Istana Putra Agung ke Petinggi Kemenhub
Ketiga saksi diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Putu Sumarjaya (PTU), Kepala BTP Jabagteng dkk.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
2) Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar (Sulawesi Selatan)
3) 4 Proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur (Jawa Barat)
4) Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera
Adapun fee yang diduga diterima 5-10 persen dari nilai proyek.
Diduga uang suap dari swasta kepada penyelenggara negara mencapai lebih dari Rp14,5 miliar.
Kasus ini terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Selasa (11/4/2023).
Total ada 25 orang yang ditangkap dari sejumlah lokasi. 10 orang kemudian dijerat sebagai tersangka.
Sebagai pemberi, Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Istana Putra Agung; Muchamad Hikmat, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma; Yoseph Ibrahim, Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023; dan Parjono, VP PT KA Manajemen Properti.
Sementara sebagai penerima yakni, Harno Trimadi, Direktur Prasarana Perkeretaapian, DJKA Kemenhub; Bernard Hasibuan, PPK BTP Jabagteng; Putu Sumarjaya, Kepala BTP Jabagteng; Achmad Affandi, PPK BPKA Sulsel; Fadliansyah, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian; dan Syntho Pirjani Hutabarat, PPK BTP Jabagbar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.