Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Bacaleg Mundur karena Tak Ingin Dukung Ganjar Jadi Alasan Partai Buruh Gugat PT 20 Persen ke MK

keinginan mengundurkan diri itu dilakukan sebagian bacaleg Partai Buruh, lantaran tak ingin mendukung Ganjar.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ada Bacaleg Mundur karena Tak Ingin Dukung Ganjar Jadi Alasan Partai Buruh Gugat PT 20 Persen ke MK
Ibriza
Satu di antara beberapa kuasa hukum Partai Buruh, Alghifari Aqsa, mengungkapkan fakta dibalik rencana partai oranye itu menggugat aturan presidential threshold (PT) 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu di antara beberapa kuasa hukum Partai Buruh, Alghifari Aqsa, mengungkapkan fakta dibalik rencana partai oranye itu menggugat aturan presidential threshold (PT) 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Alghifari mengatakan, ada bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Buruh yang mengundurkan diri karena partai yang dipimpin Said Iqbal itu sempat ingin mendukung capres dari PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo, di 2024 mendatang.

Hal itu, menurutnya, keinginan mengundurkan diri itu dilakukan sebagian bacaleg Partai Buruh, lantaran tak ingin mendukung Ganjar.

Ini fakta juga. Ini bukan ingin membuka aib Partai Buruh. Tapi ini akan maksud dalam argumentasi Bung Iqbal

Selain itu, di saat yang bersamaan, katanya, Partai Buruh tak bisa mengusung pasangan capres-cawapres alternatif, karena tidak memenuhi PT 20 persen tersebut.

"Ini fakta juga. Ini bukan ingin membuka aib Partai Buruh. Tapi ini akan maksud dalam argumentasi Bung Iqbal," ucap Alghifari, dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat (14/7/2023).

"Ternyata sebagian anggota Partai Buruh ketika ada gestur bahwa yang akan dipilih salah satu kandidat (capres pilihan) Partai Buruh adalah pendukung Cipta Kerja ketika itu adalah Ganjar, reaksinya luar biasa di Partai Buruh di internal, bahkan sampai ada yang mengundurkan diri," sambungnya.

Berita Rekomendasi

"Kami tidak jadi ikut Partai Buruh. Kami tidak jadi nyaleg melalui Partai Buruh," kata Alghifari menirukan gaya bicara beberapa caleg yang mengundurkan diri itu.

Oleh karena itu, ia menyampaikan, gugatan PT 20 persen Partai Buruh kepada MK, nantinya akan diajukan oleh tiga orang pemohon.

"Makanya di dalam permohonan ini ada 3 pemohonnya. InsyaAllah, satu, presiden partai, Partai Buruhnya sendiri. Kedua, ada perorangan mantan bacaleg Partai Buruh yang mengundurkan diri karena Partai Buruh tidak bisa mencalonkan calon alternatif yang menolak Cipta Kerja," ucap Alghifari.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Partai Buruh Said Iqbal meminta agar presidential threshold tersebut diubah menjadi 0 persen. 

Said mengatakan, partainya berencana mendaftarkan gugatan JR presidential threshold 20 persen ini, pada tanggal 20 Juli 2023, pekan depan.

Ia juga mengatakan, pendaftaran gugatan JR ini akan dilakukan bersamaan dengan aksi dari ribuan para buruh.

"Apa yang membedakan? Pakai aksi, itu saja sudah titik. Besok 20 Juli, kita akan mengajukan (gugatan JR aturan presidential threshold 20 persen), kita aksi ribuan buruh," kata Said Iqbal, dalam konferensi pers, Jumat (14/7/2023).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas