KPK Kebobolan, Nurul Ghufron Minta Maaf, Janji Tuntaskan 3 Skandal
KPK jadi sorotan karena skandal pungli, pelecehan, hingga mark up uang dinas buntutnya Nurul Ghufron minta maaf ke masyarakat Indonesia.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini jadi sorotan.
Bukan karena operasi senyap atau Operasi Tangkap Tangan (OTT), tapi karena sejumlah kejahatan yang terjadi di lingkungan KPK melibatkan oknum pegawai disana.
Pertama soal dugaan pelecehan istri tahanan, kedua pungli di rutan KPK mencapai Rp 4 miliar dan ketiga oknum pegawai KPK tilap uang dinas.
KPK pun telah melakukan sejumlah penindakan, di antaranya pegawai rutan yang lecehkan istri tahanan dipindah ke bagian jaga gedung.
Tidak menutup kemungkinan KPK akan menyerahkan kasus dugaan pelecehan ini ke aparat penegak hukum yang lain.
KPK juga menonaktifkan puluhan pegawai imbas kasus dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan rumah tahanan negara (rutan) lembaga antirasuah.
Bahkan 15 pegawai KPK turut diperiksa buntut dugaan pungli itu.
Mereka yang dinonaktifkan itu ditengarai memiliki peran dalam pungli tersebut
Merespons sejumlah kasus di internal KPK, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta maaf.
Nurul Ghufron menyebut KPK sedang kebobolan.
"Saya atas nama pimpinan dan atas nama lembaga menegaskan bahwa KPK minta maaf kepada masyarakat Indonesia bahwa KPK juga kebobolan," ucap Nurul dalam acara diskusi di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023).
"Tetapi komitmen pimpinan beserta segenap pegawai KPK kami ingin mensistemasi integritas kepegawaian KPK itu secara institusional," tambahnya.
Nurul Ghufron memastikan pihaknya akan menyelesaikan tiga persoalan tadi, sesuai undang-undang.
Permintaan Maaf dari Mulut Pimpinan KPK soal Kecolongan Pungli, Pelecahan, hingga Mark Up Duit Dinas