Kronologi Kasus Korupsi Proyek Rel Kereta Api DJKA, hingga Menhub Absen Pemeriksaan Saksi
bagaimana kasus pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA bermula? Berikut kronologinya
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
![Kronologi Kasus Korupsi Proyek Rel Kereta Api DJKA, hingga Menhub Absen Pemeriksaan Saksi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kpk-tahan-10-orang-tersangka-kasus-suap-di-ditjen-perkeretaapian_20230413_054537.jpg)
6. SYN (Syntho Pirjani Hutabarat), PPK BTP Jabagbar
KPK geledah 4 lokasi hingga temukan miliaran rupiah
Tim Penyidik KPK menemukan barang bukti kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub tahun anggaran 2018-2022.
KPK berhasil menemukan dan mengamankan dokumen, uang dalam bentuk rupiah, valas, deposito, dan logam mulia.
"Dari proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan antara lain berupa dokumen, uang dalam bentuk rupiah, valas, deposito dan logam mulia, yang saat ini keseluruhan nilainya masih dihitung," kata Ali Fikri, Selasa (18/4/2023) lalu.
Barang bukti yang ditemukan di empat lokasi tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
"Diperkirakan dapat mencapai puluhan miliar," imbuhnya.
Adapun empat lokasi yang dimaksud itu adalah Kantor Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah dan kantor pihak swasta, antara lain PT Istana Putra Abadi (IPA), PT Rinenggo Ria Raya (RR), dan PT Prawiramas Puriprima (PP).
KPK panggil Menhub Budi
Hampir tiga bulan berselang setelah KPK melakukan OTT, KPK kemudian menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menhub Budi Karya Sumadi.
![Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/menteri-perhubungan-menhub-budi-karya-sumadiggggg.jpg)
Budi rencananya akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
"Pemeriksaan dilakukan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, atas nama Budi Karya, Menteri Perhubungan Republik Indonesia," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (14/7/2023).
Selain Budi Karya, tim penyidik turut memanggil dua saksi lain, yakni Maulana Yusuf, ASN pada Kemenhub dan M Risal Wasal, Direktur Jenderal Perkeretaapian DJKA Kemenhub.
Budi Karya dkk nantinya akan diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka Putu Sumarjaya (PTU), Kepala BTP Jabagteng cs.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.