Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Kasus Korupsi Proyek Rel Kereta Api DJKA, hingga Menhub Absen Pemeriksaan Saksi

bagaimana kasus pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA bermula? Berikut kronologinya

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
zoom-in Kronologi Kasus Korupsi Proyek Rel Kereta Api DJKA, hingga Menhub Absen Pemeriksaan Saksi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023) dini hari. KPK resmi menahan 10 orang tersangka yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi, PPK BTP Jabagteng, Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel, Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah, PPK BTP Jabagbar, Syntho Pirjani Hutabarat, Direktur PT IPA (Istana Putra Agung), Dion Renato Sugiarto, Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma), Muchamad Hikmat, Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023, Yoseph Irahim, dan VP PT KA Manajemen Properti, Parjono terkait kasus dugaan penerimaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2018-2022 dengan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 2,027 miliar, US$ 20 ribu, kartu debit senilai Rp 346 juta, serta saldo pada rekening bank senilai Rp 150 juta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

6. SYN (Syntho Pirjani Hutabarat), PPK BTP Jabagbar

KPK geledah 4 lokasi hingga temukan miliaran rupiah

Tim Penyidik KPK menemukan barang bukti kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub tahun anggaran 2018-2022.

KPK berhasil menemukan dan mengamankan dokumen, uang dalam bentuk rupiah, valas, deposito, dan logam mulia.

"Dari proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan antara lain berupa dokumen, uang dalam bentuk rupiah, valas, deposito dan logam mulia, yang saat ini keseluruhan nilainya masih dihitung," kata Ali Fikri, Selasa (18/4/2023) lalu.

Barang bukti yang ditemukan di empat lokasi tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

"Diperkirakan dapat mencapai puluhan miliar," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Adapun empat lokasi yang dimaksud itu adalah Kantor Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah dan kantor pihak swasta, antara lain PT Istana Putra Abadi (IPA), PT Rinenggo Ria Raya (RR), dan PT Prawiramas Puriprima (PP).

KPK panggil Menhub Budi

Hampir tiga bulan berselang setelah KPK melakukan OTT, KPK kemudian menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menhub Budi Karya Sumadi.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

Budi rencananya akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.

"Pemeriksaan dilakukan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, atas nama Budi Karya, Menteri Perhubungan Republik Indonesia," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (14/7/2023).

Selain Budi Karya, tim penyidik turut memanggil dua saksi lain, yakni Maulana Yusuf, ASN pada Kemenhub dan M Risal Wasal, Direktur Jenderal Perkeretaapian DJKA Kemenhub.

Budi Karya dkk nantinya akan diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka Putu Sumarjaya (PTU), Kepala BTP Jabagteng cs.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas