Kronologi Kasus Korupsi Proyek Rel Kereta Api DJKA, hingga Menhub Absen Pemeriksaan Saksi
bagaimana kasus pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA bermula? Berikut kronologinya
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
Dalam kasus itu, KPK juga mengamankan pihak lain, sehingga total ada 25 orang untuk dimintai keterangan.
10 Orang Tersangka
KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub Tahun Angaran 2018-2022.
10 orang tersangka tersebut adalah:
• Pihak pemberi :
1. DIN (Dion Renato Sugiarto), Direktur PT IPA (Istana Putra Agung);
2. MUH (Muchamad Hikmat), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma);
3. YOS (Yoseph Ibrahim), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023;
4. PAR (Parjono), VP PT KA Manajemen Properti.
• Pihak penerima :
1. HNO (Harno Trimadi), Direktur Prasarana Perkeretaapian;
2. BEN (Bernard Hasibuan), PPK BTP Jabagteng;
3. PTU (Putu Sumarjaya), Kepala BTP Jabagteng;
4. AFF (Achmad Affandi), PPK BPKA Sulsel;
5. FAD (Fadliansyah), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian;