Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Bintara PK TNI AD TA 2023: Syarat, Jadwal, dan Alur Pendaftaran

Berikut ini pendaftaran Bintara PK TNI AD TA 2023, terdapat syarat, jadwal, dan alur pendaftarannya melalui https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/.

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pendaftaran Bintara PK TNI AD TA 2023: Syarat, Jadwal, dan Alur Pendaftaran
https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/
Laman Pendaftaran Tamtama TNI AD 2023 - Berikut ini pendaftaran Bintara PK TNI AD TA 2023, terdapat syarat, jadwal, dan alur pendaftarannya melalui https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/. 

TRIBUNNEWSCOM - Berikut ini tata cara pendaftaran Bintara Prajurit Karier (PK) TNI AD TA 2023 Reguler dan Khusus.

Pendaftaran Bintara PK TNI AD TA 2023 Reguler dan Khusus telah dibuka sejak 2 Januari 2023 hingga 11 Agustus 2023.

Pendaftaran Bintara PK TNI AD TA 2023  dapat diakses melalui https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/.

Adapun persyaratan bagi calon peserta Bintara PK TNI AD TA 2023 ini dengan minimal usia 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun.

Selain itu, calon peserta juga perlu mengetahui persyaratan yang harus disiapkan sebelum melakukan pendaftaran Bintara PK TNI AD TA 2023 ini.

Tribunnews.com menjelaskan beberapa persyaratan yang harus disiapkan ini sesuai laman TNI AD.

Baca juga: Pendaftaran Tamtama TNI AD TA 2023 Gelombang 2: Syarat, Jadwal, dan Alur Pendaftaran

Persyaratan Pendaftaran Bintara PK TNI AD TA 2023 Reguler dan Khusus

Berita Rekomendasi

1. Persyaratan Umum

- Warga Negara Indonesia.

- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan).

- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

- Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama.

- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia.

- Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.

- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

2. Persyaratan lain

- Pria/Wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.

- Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan (Berlaku Paket C), dengan persyaratan nilai rata-rata:

  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40,5 (untuk reguler dan unggulan wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38,5 untuk wilayah lainnya;
  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 68;
  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 70;
  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2022, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 70; dan
  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2023, persyaratan nilai rata-rata akan ditentukan kemudian

- Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai Dikma.

- Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama.

- Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm bagi pria dan 157 cm bagi wanita serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.

- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 (sepuluh) tahun.

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:

  • Administrasi.
  • Kesehatan.
  • Jasmani.
  • Litpers.
  • Psikologi.
  • Keahlian (khusus keahlian, keagamaan dan atlet).

- Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

Baca juga: Panglima TNI Yudo Margono Pastikan Kondisi di Dogiyai Papua Kondusif Pasca-Kerusuhan

3. Persyaratan khusus

- Caba PK TNI AD reguler pria berlaku ketentuan umum tanpa persyaratan khusus.

- Caba PK TNI AD reguler wanita diutamakan bagi yang memiliki penampilan menarik dan/atau memiliki prestasi atau keahlian yang sesuai dengan kebutuhan TNI AD

- Caba PK TNI AD keahlian pria diperuntukkan bagi calon yang memiliki keahlian dan menguasai ilmu yang berkaitan dengan keahlian yang dituju sesuai dengan kebutuhan TNI AD

- Caba PK TNI AD keagamaan pria diperuntukkan bagi calon dengan agama tertentu dengan disertai persyaratan atau ketentuan administrasi yang ditentukan dan menguasai hemat ilmu keagamaan yang dipersyaratkan sesuai kebutuhan TNI AD

- Caba PK TNI AD khusus atlet Pria/Wanita diperuntukkan bagi calon yang memiliki prestasi minimal tingkat Provinsi (juara 1,2 atau 3) pada jenis cabang olahraga yang dipertandingkan di SEA Games, ASIAN Games maupun Olimpiade namun tetap disesuaikan dengan kebutuhan atlet TNI AD.

- Caba PK TNI AD khusus Kopassus dan Kostrad diperuntukkan bagi pendaftar

- Caba PK TNI AD reguler pria yang memiliki kemampuan Jasmani dan Psikologi yang unggul serta Kesehatan yang memenuhi syarat, dimana alokasi untuk rekrutmen khusus Kopassus dan Kostrad akan mendapatkan prioritas dalam keterpilihannya. 

Baca juga: Kapolres Dogiyai Tegaskan 69 Petak Bangunan di Distrik Kamuu Dibakar OTK Bukan TNI atau Polri

Jadwal Pendaftaran Bintara PK TNI AD TA 2023

- Daftar Online

2 Januari -  11 Agustus 2023

- Daftar Ulang dan Validasi

31 Juli -  11 Agustus 2023

- RIK/UJI TK. PANDA/PANDASUS

14 - 26 Agustus 2023

- RIK/UJI TK. SUB PANPUS

29 Agustus - 9 September 2023

Alur Pendaftaran Bintara PK TNI AD TA 2023

- Buka laman https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/;

- Klik jenjang yang akan didaftar (Tamtama, Bintara, Taruna/taruni Akmil);

- Gulir ke bawah, klik 'Daftar/Registrasi';

- Calon peserta mengisi data diri seperti Nama Lengkap, Tempat & Tanggal Lahir, NIK, Jenis Kelamin, Email;

- Klik 'Daftar';

- Setelah itu, calon peserta akan menerima Password untuk Login melalui Email yang didaftarkan.

- Jika sudah menerima, kembali ke 'Home';

- Masukkan Email dan Password;

- Klik 'Masuk';

- Ikuti alur pendaftaran dan isilah data diri sesuai yang diminta;

- Calon peserta mencetak Formulir Pendaftaran;

- Kemudian, calon peserta dapat datang ke Ajendam/Ajenrem untuk melakukan daftar ulang, sesuai yang telah dijadwalkan dimasing-masing daerah;

- Calon peserta dapat mengikuti tahapan seleksi yang telah diatur oleh Panda masing-masing;

Sebagai informasi, bagi calon peserta yang mengalami kesulitan saat mendaftar online, dapat datang langsung ke Ajendam atau Ajenrem dengan membawa persyaratan administrasi yang sesuai dengan ketentuan.

(Tribunnews.com/Pondra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas