Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Komisi I DPR Tekankan Optimalisasi Media Sosial untuk Pemasaran UMKM

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid memotivasi para pelaku UMKM agar dapat memiliki literasi digital ekonomi.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Ketua Komisi I DPR Tekankan Optimalisasi Media Sosial untuk Pemasaran UMKM
istimewa
Ketua Komisi I DPR yang juga politisi Partai Golkar Meutya Hafid 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid memotivasi para pelaku UMKM agar dapat memiliki literasi digital ekonomi.

Pasalnya, Meutya menjabarkan, saat ini ada sekitar 215 juta orang merupakan pengguna internet dan juga 167 juta orang sebagai pengguna media sosia.

Hal itu disampaikannya dalam webinar dengan tema "Optimalisasi Media Sosial untuk Pemasaran UMKM”, yang digelar bekerja sama dengan BAKTI Kominfo.

"Alasan UMKM harus masuk ke dalam ranah digital adalah karena rata-rata manusia di Indonesia menghabiskan sepertiga waktunya dalam sehari, yakni sekitar 8 jam untuk menggunakan internet. Oleh karena itu, cara paling jitu untuk pemasaran UMKM adalah dengan masuk ke ranah digital atau online, salah satunya melalui media sosial," kata Meutya dikutip Minggu (16/7/2023).

"Pemasaran digital dapat dilakuan melalui berbagai platform media sosial yang saat ini sudah sangat beragam. 10 platform media sosial terpopuler pada saat ini, yaitu Facebook, Youtube, Instagram, WhatsApp, Wechat, TikTok, FB Messenger, Douyin, Telegram, dan Snapchat," imbuhnya.

Meutya Hafid juga mengatakan beberapa kiat agar dapat sukses dalam mengembangkan UMKM.

"Beberapa kiat yang dapat diterapkan untuk bisa sukses dalam mengembangkan UMKM, yaitu optimalisasi media sosial di ruang digital, membangun koneksi atau jaringan yang luas (secara online dan offline), produk yang dipasarkan harus berkualitas dan unik, serta perlu melakukan inovasi dan evaluasi secara berkala," ujarnya.

Berita Rekomendasi

"Pemerintah melakukan beberapa upaya untuk mendorong berkembangnya UMKM di Indonesia, seperti mensosialisasikan secara aktif program-program bantuan untuk mengembangkan UMKM," lanjutnya. 

Sementara itu, Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ismail Cawidu mengatakan bahwa pemerintah memiliki target UMKM yang sudah memanfaatkan digital sebanyak 30 Juta pada Tahun 2024.

“Total UMKM di Indonesia yakni 65,46 Juta. Sebanyak 21 Juta atau 33 persen dari total keseluhuran UMKM di Indonesia sudah memanfaatkan media digital untuk menjalankan usahanya, sehingga pemerintah menargetkan minimal 30 juta UMKM yang sudah go online," ucapnya.

Ismail Cawidu juga menyetujui pernyataan Meutya Hafid perihal peran penting UMKM sebagai penyangga dan pejuang ekonomi.

Baca juga: Menteri Sandi:Produk UMKM kreatif Jawa Timur Bisa Jadi Suvenir Piala Dunia U17

“UMKM harus go online karena memiliki peranan yang penting sebagai peyangga dan pejuang ekonomi. Hal ini didasari oleh data yang menyebut bahwa UMKM memiliki partisipasi sebanyak 8,6 Triliun terhadap PDB dan juga sudah menyerap 117 Juta tenaga kerja di Indonesia," ujarnya.

“Terdapat 3 lembaga yang bisa membantu dalam memberikan informasi jika para pelaku usaha benar-benar serius ingin UMKM mereka go online, yaitu Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Parekraf. Selain itu, para pelaku UMKM diharapkan cakap dalam berliterasi digital sebagai solusi bagi SDM digital," imbuhnya.

Ajit Kelvin selaku Founder Ajit Barbershop dan Ajit Barber Academy, mengatakan bahwa salah satu bentuk pemanfaatan media sosial dalam pemasaran UMKM adalah untuk menciptakan personal branding.

“Para pelaku UMKM harus memiliki personal branding agar calon kosumen lebih percaya untuk membeli produk yang dijual," ujarnya.

“Media sosial, seperti Youtube, Instagram, Tiktok, dan Facebook menjadi poin yang sangat penting dalam menaikan insight usaha agar diminati oleh masyarakat luas," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas