Polemik Project S TikTok, Menkominfo Sebut akan Rumuskan Kebijakan Bareng Menteri Perdagangan
Budi mengatakan hal tersebut karena kewenangan terkait perdagangan dalam e-commerce juga berada di Kemendag.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Muhammad Zulfikar
“Karena UMKM di dalam negeri kalau boleh jualan harus punya izin edar dari BPOM, harus punya sertifikasi halal, harus punya SNI. Lah mereka enak bisa bisa langsung ke situ,” imbuhnya.
Karenanya, dia mendorong revisi Permendag agar ritel online tidak dibolehkan lagi kalau mereka mau jual produknya kirim dulu barangnya lewat mekanisme impor biasa.
Baca juga: Muncul Project S Tiktok, Jokowi Beri Tugas Baru Menkominfo
Yang kedua, lanjut Teten, Presiden Jokowi juga memberikan arahan agar produk yang sudah diproduksi agar tidak perlu lagi diimpor dan tidak perlu investasi di Indonesia.
“Jadi untuk apa negara ini membangun jaringan internet ke seluruh pelosok negeri, jaringan infrastruktur itu, toh kalau digital market kita dibiarkan terbuka, sehingga orang lain mengambil keuntungan. Kan kata presdien itu bodoh bgt,” tukasnya.
Menkop Teten tampak geram terkait klaim produk project S yang dijual bukan produk luar.
“Kata siapa? Waktu saya mau bikin kebijakan subsidi untuk UMKM waktu covid, semua pelaku e-commerce tidak bisa memastikan berapa produk UMKM. Tidak bisa memisahkan mana produk UMKM mana produk impor. Yang mereka bisa pastikan yang jualan di online itu adalah UMKM. Tapi mereka tidak pastikan produknya. Jadi jangan bohongi saya,” jelasnya.
Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menyatakan Project S TikTok Shop saat ini tidak ada di Indonesia.
"Project S dari Tik Tok, saat ini tidak ada di Indonesia. Mengenai model bisnis ini, masih kami pelajari lebih jauh," kata Wakil Ketua idEA Budi Primawan kepada Tribunnews melalui pesan singkat, Jumat (7/7/2023) malam.
Project S TikTok Shop dicurigai menjadi cara perusahaan untuk mengoleksi data produk yang laris-manis di suatu negara, untuk kemudian diproduksi di China.
Budi kembali memastikan bahwa Project S TikTok Shop ini tidak ada di Indonesia. Mengenai detailnya, ia sarankan agar menanyakan langsung ke pihak TikTok.
"Memang tidak ada (Project S TikTok Shop di Indonesia). Kalau detail mengenai rencana perusahaan, mungkin lebih tepat ditanyakan ke mereka (pihak TikTok)," ujarnya.
Baca juga: Soal Project S Tiktok, Menkominfo Budi Arie: Akan Rumuskan di Satgas
Tiktok Indonesia sendiri sudah membantah bahwa Project S TikTok Shop tidak mereka jalankan di Indonesia. "Kami ingin mengklarifikasi bahwa inisiatif e-commerce sebagaimana tercantum di dalam artikel di atas (Project S Tiktok Shop) tidak tersedia di Indonesia," demikian keterangan resmi Tiktok Indonesia.
"Tidak ada bisnis lintas batas (cross-border) di TikTok Shop Indonesia," sebut pernyataan resmi Tiktok Indonesia.