Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Panji Gumilang, PPATK: Rekening Operasional Al Zaytun Tak Sepenuhnya Diblokir

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut masih membuka sebagian rekening yang dipergunakan untuk operasional Pesantren Al Zayt

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Respons Panji Gumilang, PPATK: Rekening Operasional Al Zaytun Tak Sepenuhnya Diblokir
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang selesai diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam. 

“Jangan pernah takut. Kalian bisa makan. Syekh punya cara. Apa caranya? Gampang. Seorang pendidik enggak harus arogan,” kata Panji Gumilang yang Kembali disambut tepuk tangan oleh para hadirin.

Panji Gumilang lalu menggunakan perumpamaan Bahasa Jawa untuk melanjutkan sindirannya itu.

“Mas, ngono yo ngono neng ojo ngono. Blokir ya blokir, yo mbok ora suwe-suwe. Buka neh toh Mas,” tuturnya.

Dia meminta agar PPATK membuka pemblokiran rekeningnya maupun yayasan.

Sebelumnya PPATK memblokir ratusan rekening milik Panji Gumilang.

Berdasarkan penelusuran PPATK, Panji Gumilang memiliki total transaksi sekitar Rp15 triliun lebih dari 2007 hingga sekarang.

Panji Gumilang sendiri memiliki 256 rekening yang terdiri atas rekening tabungan, deposito, serta rekening pinjaman.

BERITA TERKAIT

Adapun Pondok Pesantren Al Zaytun memiliki 33 rekening dari periode 2011 hingga sekarang.

Sumber uang Panji Gumilang diduga dari penipuan, penyumbang yayasan, serta ada yang terkait dengan Negara Islam Indonesia (NII).

Uang yayasan juga dipakai secara pribadi oleh Panji Gumilang.

Panji Gumilang terafiliasi dengan enam badan hukum di antaranya Yayasan Pesantren Indonesia, Jammas, Jamaah Kabatullah Indonesia, CV Parikesit Teljava, dan lainnya.

Dari jumlah transaksi dan afiliasinya itu, Panji Gumilang ditengarai menyalahgunakan dana yayasan untuk kepentingan pribadi.

Kekayaan Yayasan berupa dana dari masyarakat dialihkan ke rekening milik Abdussalam Panji Gumilang, dan selanjutnya digunakan untuk pembayaran pinjaman atas nama pribadi serta digunakan untuk penempatan deposito atas nama pribadi.

Panji Gumilang dalam beberapa transaksi, menerima dana masuk yang berasal dari Yayasan di lingkungan Al Zaytun, berupa transaksi transfer maupun tunai.

Panji Gumilang kemudian menggunakan dana ini untuk transaksi pembelian tanah.

Panji Gumilang mengeklaim tak pernah mengetahui rekening-rekening itu apalagi memegang kartu ATM-nya.

“Kaget saya itu. Kok ratus-ratus ya rekening saya. Padahal satu pun saya tidak memegang rekening, apalagi ATM,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas