Tak Setuju KPK Disebut Gagal karena Jumlah Penangkapan Sedikit, Menteri Luhut: Ndeso
Menko Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku tak setuju KPK disebut gagal karena jumlah penangkapan koruptor sedikit.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku tak setuju Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut gagal karena jumlah penangkapan koruptor sedikit.
Luhut menyebut, pemikiran soal kesuksesan KPK diukur dari banyaknya penangkapan koruptor itu tidak modern.
"Itu semua dilihat, jangan drama-drama yang ditangkap KPK mesti, kalau kurang jumlah yang ditangkap berarti enggak sukses. Saya sangat tidak setuju. Itu kampungan menurut saya kalau pemikiran itu, ndeso," tegas Luhut, usai menghadiri acara Webinar Stranas PK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/7/2023).
Menurut Luhut, semakin sedikit koruptor yang ditangkap KPK dan diiringi penghematan pengeluaran keuangan negara, menandakan lembaga antirasua itu sukses.
"Pemikiran modern, makin kecil yang ditangkap, tapi makin banyak penghematan. Itu sukses story-nya," ucap Luhut.
Sementara itu, soal penurunan penangkapan koruptor yang dilakukan KPK ini, menurut Luhut, menjadi satu hal yang baik.
Sebab, jelasnya, hal itu terjadi karena sistem yang dibuat lembaga antirasua itu dalam rangka menjalankan fungsi pencegahan terjadinya korupsi.
"Itu yang menurut saya enggak benar (penangkapan KPK sedikit disebut gagal). Masa perkara penindakan menurun karena sistemnya makin bagus, orang tidak bisa korupsi, tidak bisa mencuri. Kan bagus," ucapnya.
Baca juga: KPK Kebobolan, Nurul Ghufron Minta Maaf, Janji Tuntaskan 3 Skandal
Sehingga, Luhut meminta pemberantasan korupsi dilakukan KPK melalui penguatan pencegahan.
"Jadi sekarang dengan digitalisasi ini, KPK membantu kami membuat digitalisasi untuk e-katalog, untuk Simbara, sistem logistik nasional, semua itu semua dan juga membantu dalam nasional single windows dan juga mengenai ekosistem tentang pemerintah berbasis elektronik. Ini semua kerjaan (KPK) dalam tadi pencegahan."