Sosok Bos Tambang Nikel Windu Aji Susanto, Terima Aliran Dana dari Kasus Korupsi BTS Kominfo
Profil Windu Aji Susanto, pemilik PT Lawu Agung Mining yang diduga ada keterkaitan dengan kasus korupsi BTS Bakti Kominfo.
Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
Windu adalah salah satu di antara 11 pihak yang diduga menerima aliran dana dari terdakwa kasus korupsi BTS, Irwan Hermawan.
Pada berita acara pemeriksaan (BAP) milik Irwan Hermawan yang menjadi saksi Windi Purnama, disebutkan ada penyerahan uang kepada Windi pada Agustus hingga Oktober 2022.
Irwan menyerahkan Rp75 miliar kepada Windu dan seseorang yang bernama Setyo.
"Agustus-Oktober 2022. Windu dan Setyo. Rp 75.000.000.000," sebagaimana tertera dalam berita acara pemeriksaan Irwan Hermawan sebagai saksi Windi Purnama.
Baca juga: Sinyal Akhir Penyidikan Korupsi BTS Kominfo: Berkas Perkara 2 Tersangka Segera Dilimpah ke JPU
Irwan mengaku, ia menyerahkan uang ke 11 pihak, termasuk Windu dan Setyo atas arahan eks Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.
Adapun 11 pihak tersebut yang diduga menerima aliran dana dari Irwan sebagai berikut:
1. April 2021 - Oktober 2022. Staf Menteri. Rp 10.000.000.000.
2. Desember 2021. Anang Latif. Rp 3.000.000.000.
3. Pertengahan tahun 2022. POKJA, Feriandi dan Elvano. Rp 2.300.000.000.
4. Maret 2022 dan Agustus 2022. Latifah Hanum. Rp 1.700.000.000.
5. Desember 2021 dan pertengahan tahun 2022. Nistra. Rp 70.000.000.000.
6. Pertengahan tahun 2022. Erry (Pertamina). Rp 10.000.000.000.
7. Agustus - Oktober 2022. Windu dan Setyo. Rp 75.000.000.000.
8. Agustus 2022. Edward Hutahaean. Rp 15.000.000.000.
9. November - Desember 2022. Dito Ariotedjo. Rp 27.000.000.000.
10. Juni - Oktober 2022. Walbertus Wisang. Rp 4.000.000.000.
11 Pertengahan 2022. Sadikin. Rp 40.000.000.000.
(Tribunnews.com/Rifqah/Ashri Fadilla) (TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili) (TribunJateng.com/Fajar Baharuddin Achmad)