Nadiem: Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah Baru Bakal Berintegrasi Secara Digital
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan sistem baru ini akan lebih selektif dalam pemilihan kepala sekolah.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi meluncurkan sistem baru pengangkatan Kepala Sekolah.
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan sistem baru ini akan lebih selektif dalam pemilihan kepala sekolah.
Dinas pendidikan di daerah, kata Nadiem, dapat mengecek kandidat kepala sekolah secara lebih mudah.
"Dinas dapat mengecek data ketersediaan kandidat kepala sekolah yang sesuai regulasi," kata Nadiem dalam sambutannya secara daring, Kamis (20/7/2023).
Nadiem mengatakan sistem sistem baru pengangkatan kepala sekolah ini akan lebih efektif.
Dinas pendidikan, kata Nadiem, dapat mengecek data kebutuhan sekokah yang terkoneksi Dapodik dan dapat diperbaharui secara praktis sesuai dengan kondisi lapangan.
Baca juga: Mendikbudristek Nadiem Makarim Luncurkan Sistem Baru Pengangkatan Kepala Sekolah
Selain itu, Nadiem mengungkapkan sistem baru ini akan terintegrasi secara digital.
"Dinas memiliki proses pengangkatan Kepala Sekolah yang terdokumentasi dalam satu platform digital," jelasnya.
Sistem ini, kata Nadiem, akan terintegrasi dengan Platform Merdeka Mengajar (PMM). Melalui PMM akan ada undangan seleksi kepala sekolah.