Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dapat Proyek BTS Kominfo Rp 1,5 Triliun, Direktur Utama Sansaine Exindo Belum Clear dari Penyidikan

Kejaksaan Agung memastikan bahwa penyidikan mengenai konsorsium dan subkontraktor proyek BTS BAKTI Kominfo masih berlangsung.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dapat Proyek BTS Kominfo Rp 1,5 Triliun, Direktur Utama Sansaine Exindo Belum Clear dari Penyidikan
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Dapat Proyek BTS Kominfo Rp 1,5 Triliun, Direktur Utama Sansaine Exindo Belum Clear dari Penyidikan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan bahwa penyidikan mengenai konsorsium dan subkontraktor proyek BTS BAKTI Kominfo masih berlangsung.

Termasuk yang didalami ialah pemegang konsorsium paket 3, PT Sansaine Exindo yang Direktur Utamanya, Jemmy Sutjiawan telah mengembalikan uang ke Kejaksaan Agung.

"Jemmy Sutjiawan masih didalami," kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo, Jumat (21/7/2023).

Sebagai pemegang konsorsium yang memperoleh proyek Rp 1,5 triliun Sansaine Exindo dan Dirutnya belum dapat dikatakan clear dari dugaan tindak pidana.

"Saya tidak bisa mengatakan seperti itu (sudah clear)," ujarnya.

Termasuk di antara yang didalami, yaitu jumlah perusahaan subkontraktor proyek BTS yang terafiliasi dengan Jemmy.

"Saya lupa detailnya. Harus saya pastikan," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menerima uang pengembalian Rp 36,8 miliar dari Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemmy Sutjiawan pada akhir Maret lalu.

"Iya sudah itu mengembalikan Senin," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi kepada Tribunnews.com, Rabu (29/3/2023).

Mulanya Kejaksaan Agung mendapat konfirmasi kesanggupan dari PT Sansaine Exindo untuk mengembalikan Rp 100 miliar terkait proyek pengadaan tower BTS.

Kesanggupan itu dinyatakan sekira Februari 2023.

"Dari PT Sansaine (Exindo). Ya sekitar 100 miliar lah. baru Hari Selasa dia menyatakan kesanggupannya," kata Kuntadi kepada Tribunnews.com pada Minggu (26/2/2023).


Nama PT Sansaine Exindo sendiri masuk ke dalap list perusahaan pemegang konsorsium Paket 3 proyek BTS BAKTI Kominfo.

Dalam dakwaan eks Menkominfo Johnny G Plate dan eks Dirut BAKTI Kominfo tertera bahwa PT Sansaine Exindo Indonesia bersama dua perusahaan lain memperoleh Rp 1,5 triliun dari pengerjaan paket 1 dan 2 proyek BTS.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas