WNI Korban Penjualan Ginjal ke Kamboja Dijanjikan Uang Rp 135 Juta, Ada Lulusan S2
Polisi menyebut korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal ke Kamboja mendapat uang Rp 135 juta per orang.
Editor: Hasanudin Aco
Ada Lulusan S2
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan calon pendonor ginjal punya berbagai latar belakang.
Salah satunya, ada calon pendonor ginjal yang punya gelar S2 lulusan salah satu universitas ternama di Indonesia.
Bahkan calon pendonor ini ada yang S2 dari universitas ternama karena tidak ada kerjaan dampak dari pandemi, kemudian juga ada buruh, sekuriti
Alasan calon pendonor tersebut lantaran punya kesulitan ekonomi imbas dari pandemi Covid-19.
Ada pula calon pendonor yang berasal dari buruh dan sekuriti.
"Bahkan calon pendonor ini ada yang S2 dari universitas ternama karena tidak ada kerjaan dampak dari pandemi, kemudian juga ada buruh, sekuriti," kata Hengki dalam konferensi pers, Kamis (20/7/2023).
Lebih lanjut Hengki menuturkan dari 12 tersangka yang ditangkap, 10 orang diantaranya merupakan bagian dari sindikat, serta 9 orang adalah mantan pendonor.
"Kemudian dalam operasi ini, tim gabungan dalam hal ini Polda Metro Jaya dibackup Ditpidum Bareskrim Polri telah menetapkan 12 tersangka, 10 merupakan bagian dari sindikat, dan 9 adalah mantan pendonor," ungkapnya.
Gaet Korban di Medsos
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut modus para tersangka yakni mencari korbannya melalui media sosial.
"Rekrut (korban) dari media sosial Facebook kemudian ada dua akun dan dua grup komunitas yaitu 'Donor Ginjal Indonesia' dan 'Donor Ginjal Luar Negeri', ada dari mulut ke mulut," kata Hengki.
Selain itu, Hengki mengatakan ketika sudah mendapat pendonor ginjal yang akan dijual, para tersangka juga mengelabuhi pihak Imigrasi saat hendak berangkat ke Kamboja.
Hengki menyebut para tersangka memakai beberapa nama sebuah perusahaan dengan menyebut akan melakukan kegiatan family gathering ke luar negeri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.