Kemenkominfo Benarkan Ada Kebocoran Data Paspor di Ditjen Imigrasi: Data Tahun 2020
Direktur Jenderal IKP Kemenkominfo, Usman Kansong membenarkan ada kebocoran data di Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
"Kejadiannya itu di Januari tahun 2022, kurang lebih kira-kira satu setengah tahun yang lalu. Kita sudah identifikasi. Kemudian kita lagi kejar siapa yang kiranya membuka kemungkinan hal tersebut bisa terjadi," kata Silmy usai menghadiri acara IMFEST 2023 di Dharma Negara Alaya, Denpasar, Bali, Selasa (18/7/2023).
Eks Direktur Utama PT Krakatau Steel itu memastikan data biometrik berupa sidik jari dan wajah pemegang paspor aman alias tak bocor.
Silmy mengatakan, data yang diduga bocor yaitu data teks di mana struktur datanya bukan yang digunakan oleh Ditjen Imigrasi saat ini.
"Itu bukan data dari Imigrasi. Saya akan tindak lanjuti, sikapi ini dengan sebaik baiknya. Artinya, ini kan tentu kita tingkatkan kewaspadaan," ujar Silmy.
"Jadi, kita sudah dapatkan waktunya, kita lagi kejar lagi siapa dan bagaimana prosesnya," imbuhnya.
Silmy berkata Ditjen Imigrasi terus meningkatkan keamanan data yang dimiliki.
Saat ini, kata dia, Ditjen Imigrasi sedang mengimplementasikan ISO 270001-2022 yang akan terbit di bulan Juli 2023 ini.
ISO 270001-2022 merupakan standar sistem manajemen keamanan informasi yang menyediakan daftar persyaratan kepatuhan yang dapat disertifikasi oleh organisasi dan profesional.
Standar ISO ini membantu organisasi membangun, menerapkan, memelihara dan meningkatkan sistem manajemen keamanan informasi (ISMS).
Sebelumnya terjadi dugaan kebocoran data 34 juta data paspor warga Indonesia oleh peretas Bjorka.
Peretas ini mematok harga 10 juta dolar AS atau sekitar Rp150 juta untuk 34 juta data paspor berukuran 4 GB dengan format CSV tersebut.
Keterangan pada situs tersebut, tertulis bahwa 34 juta data ini merupakan semua paspor Indonesia yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia.
Lebih dari 34 juta data paspor warga RI yang dibocorkan dan diperjualbelikan memuat sejumlah informasi seperti nomor paspor, tanggal berlaku, nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin dan lainnya.