Kolaborasi Kejagung-BUMN Dinilai Bakal Berikan Efek Positif Perusahaan Pelat Merah
Kolaborasi Kejaksaan Agung dengan BUMN bisa menimbulkan terapi kejut kepada para direksi dan komisaris maupun pihak rekanan BUMN
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kolaborasi Kejaksaan Agung dengan BUMN mewujudkan tata kelola perusahaan pelat merah yang bersih dan profesional mendapatkan dukungan.
Hal itu dinilai bakal memberikan efek positif bagi perusahaan BUMN.
Baca juga: Kejagung Sebut Suami Puan Bisa Saja Dipanggil Terkait Kasus BTS: Tergantung Kebutuhan Penyidik
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira mengatakan kolaborasi Kejaksaan Agung dengan BUMN bisa menimbulkan terapi kejut kepada para direksi dan komisaris maupun pihak rekanan BUMN yang berniat melakukan korupsi.
"Kedua, meningkatkan potensi pengembalian kerugian negara pada kasus yang telah terjadi sebelumnya. Ketiga, memperbaiki citra BUMN di mata publik, termasuk masyarakat dan investor yang bekerja sama dengan BUMN," kata Bhima saat dihubungi, Sabtu (22/7/2023).
Bhima mengungkapkan sejumlah faktor yang dapat menyebabkan terjadinya korupsi dengan melibatkan BUMN. Contohnya, pengawasan internal yang lemah, termasuk fungsi komisaris dan internal audit.
Kedua, manipulasi keuangan karena kantor akuntan publik yang kurang profesional.
Ketiga, konflik kepentingan antara pejabat BUMN dengan vendor di pengadaan barang jasa.
"Keempat, pemilihan direksi dan komisaris tidak semua dilakukan dengan pertimbangan profesional. Kelima, politisasi BUMN di berbagai level, khususnya jelang pemilu, sehingga anggaran operasional BUMN rentan masuk ranah korupsi," tuturnya.
Bhima menyebutkan ada perkara yang terjadi cukup lama sehingga melibatkan mantan direksi dan komisaris sebagai tersangka ataupun saksi.
"Ada kompleksitas kasus yang merugikan negara sehingga muncul urgensi Kementerian BUMN perlu memberikan data yang dibutuhkan secara aktif atau inisiatif ke kejaksaan," jelasnya.
Diberitakan Tribunnews.com, Kementerian BUMN sejak awal berkolaborasi dengan banyak pihak, mulai dari Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), TNI, Polri, hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal ini untuk mewujudkan tata kelola perusahaan BUMN yang bersih dan profesional, tak terkecuali terhadap BUMN-BUMN karya.
Baca juga: JCW Dukung Kolaborasi Kejagung-BUMN Berantas Kasus Korupsi
"Kita tentu mendukung langkah OJK yang tengah menelaah laporan keuangan Waskita dan Wika yang dituding dimanipulasi. Hal ini sejalan dengan komitmen Kementerian BUMN untuk terus melakukan pembenahan tata kelola perusahaan dan penegakan hukum di seluruh perusahaan BUMN, termasuk BUMN karya," ujar Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam keterangannya, Jumat (7/7/2023).