Kolaborasi Kejagung-BUMN Dinilai Bakal Berikan Efek Positif Perusahaan Pelat Merah
Kolaborasi Kejaksaan Agung dengan BUMN bisa menimbulkan terapi kejut kepada para direksi dan komisaris maupun pihak rekanan BUMN
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Erik S
Erick menyampaikan, pihaknya selalu memiliki cita-cita untuk menjadikan BUMN sebagai perusahaan berstandar internasional dan mampu bersaing secara global.
Menurutnya, hal tersebut hanya dapat dicapai apabila para pemimpin dan karyawan BUMN bersih dari kasus hukum.
Erick tidak segan memberantas pelaku korupsi di seluruh tubuh perusahaan BUMN dan telah bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti proses hukum secara tuntas.
Hal ini menjadi bagian penting dari proses bersih-bersih BUMN yang tengah dilakukan Kementerian BUMN saat ini.
Secara paralel, selain bersih-bersih yang dilakukan, Erick juga mendukung penuh proses restrukturisasi yang tengah dijalankan BUMN karya, di antaranya melalui rencana suntikan APBN melalui penyertaan Modal Negara (PMN), perbaikan perencanaan bisnis, dan restrukturisasi utang.
Baca juga: Jaga Lingkungan, Pegadaian Bersama Kementerian BUMN Ajak Masyarakat Palembang Sulap Sampah Jadi Emas
Sementara itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyatakan pihaknya akan ikut membersihkan BUMN dari korupsi.
"Kami juga ikut dalam upaya-upaya bersih-bersih BUMN," ujar Ketut saat dimintai konfirmasi, Selasa (18/7/2023).
Ketut memastikan Kejagung akan terbuka terhadap semua laporan yang masuk.
"Kami terbuka dan siap menerima laporannya kapan pun," imbuhnya.