Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panji Gumilang Cabut Gugatan Terlapor Mahfud MD, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

Pencabutan gugatan ini ditengarai karena ada beberapa faktor. Satu diantaranya Panji Gumilang menilai Mahfud Md adalah orang baik.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Panji Gumilang Cabut Gugatan Terlapor Mahfud MD, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Tangkap layar Kompas Tv
Panji Gumilang akhirnya mencabut gugatan yang sebelumnya ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. 

Menanggapi hal itu, Mahfud MD tak mempersoalkannya.

Menurutnya, gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang itu adalah urusan kecil baginya. 

"Biar saja, kita layani secara biasa. Itu urusan kecil," kata Mahfud, Kamis (20/7/2023).

Mahfud tak ingin terkecoh dengan gugatan Panji Gumilang.

Justru pihaknya akan tetap memproses urusan pidana pimpinan Ponpes Al-Zaytun itu. 

"Tapi kita takkan terkecoh untuk mengalihkan perhatian." 

"Kita akan tetap memproses dugaan tindak pidana atas Panji Gumilang dalam tindak pidana pencucian uang atas aset dan rekening yang kini sudah dibekukan," tegas Mahfud.

Berita Rekomendasi

Mahfud mengaku heran mengapa kasus ini justru dikaitkan dengan urusan hukum perdata. 

Menurut Mahfud, gugatan terhadapnya ini merupakan sebuah sensasi semata untuk mengalihkan kasus pidana yang menjerat Panji Gumilang

"Bagi Pemerintah ini urusan hukum pidana untuk Panji Gumilang dengan dasar dugaan resmi."

"Loh, ini kok jadi berbelok ke perdata. Ini sensasi saja yang kalau dilayani, kasus utamanya bisa luput dari perhatian," kata Mahfud.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Gita Irawan/Milani Resti Dilanggi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas