Politisi PDIP Cinta Mega Dapat Sanksi Keras, Gembong Warsono: Tak Semestinya Dilakukan dalam Rapat
Buntut bermaim gim saat rapat paripurna, Politisi PDIP Cinta Mega mendapat sanksi tegas.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Nuryanti
Cinta Mega pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri.
"Hari ini (26/4/2023) pemeriksaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung, Jakarta Timur tahun anggaran 2018-2019," kata Ali Fikri.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (WartaKotalive.com/Feryanto Hadi) (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)
Berita Rekomendasi