Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politisi PDIP Cinta Mega Dapat Sanksi Keras, Gembong Warsono: Tak Semestinya Dilakukan dalam Rapat

Buntut bermaim gim saat rapat paripurna, Politisi PDIP Cinta Mega mendapat sanksi tegas.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Nuryanti
zoom-in Politisi PDIP Cinta Mega Dapat Sanksi Keras, Gembong Warsono: Tak Semestinya Dilakukan dalam Rapat
(ISTIMEWA)
Buntut bermaim gim saat rapat paripurna, Politisi PDIP Cinta Mega mendapat sanksi tegas. 

Cinta Mega pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri.

"Hari ini (26/4/2023) pemeriksaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung, Jakarta Timur tahun anggaran 2018-2019," kata Ali Fikri.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (WartaKotalive.com/Feryanto Hadi) (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas