Soal Kemungkinan Suami Puan Dipanggil Terkait Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung: Bisa Saja Terjadi
Kejaksaan Agung menanggapi soal kemungkinan memanggil suami Ketua DPR Puan Maharani, Happy Hapsoro terkait perkara korupsi BTS 4G Kemenkominfo.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Informasi tersebut telah dipastikan oleh Kejaksaan Agung.
5. PT BUP Ikut Proyek BTS Tanpa Proses Lelang
Kasubdit Penyidikan Korupsi dan TPPU di Jampidsus Haryoko Ari Prabowo juga menyebutkan PT BUP turut serta dalam proyek BTS, namun tanpa melalui mekanisme lelang.
"Dia (PT BUP) enggak ikut lelang," kata Prabowo, Kamis (22/6/2023).
Dengan menyuplai panel surya, Basis Investments turut serta dalam proyek bernilai Rp 10 triliun ini sebagai subkontraktor.
Namun Kejaksaan Agung masih belum mengungkapkan kepada konsorsium di mana perusahaan tersebut menginduk.
Meski demikian, dipastikan bahwa Basis Investments tak memiliki kontrak langsung dengan BAKTI Kominfo.
6. Beri Bantahan
Sementara dari Basis Investments, memberikan bantahan terlibat dan menerima keuntungan dari proyek BTS Kominfo ini.
Yanuar P Wasesa selaku Kuasa Hukum PT BUP mengungkapkan bahwa PT BUP sama sekali tidak pernah mengikuti tender BTS apalagi sampai memenangkan tender pengadaan barang untuk proyek BTS.
“Bagaimana mungkin BUP menikmati keuntungan dari proyek tersebut? Kami bisa memastikan PT BUP tidak tahu-menahu terkait proses pembahasan proyek tersebut,” ujar Yanuar dalam keterangannya pada Kamis (22/6/2023).
7. PDIP Bantah Suami Puan Terlibat Dugaan Korupsi
Soal kabar suami Puan Maharani, Happy Hapsoro diduga terlibat kasus korupsi, hal itu dibantah PDIP.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto membantah kabar tersebut.