Soal Kemungkinan Suami Puan Dipanggil Terkait Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung: Bisa Saja Terjadi
Kejaksaan Agung menanggapi soal kemungkinan memanggil suami Ketua DPR Puan Maharani, Happy Hapsoro terkait perkara korupsi BTS 4G Kemenkominfo.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Kompas.com
Ilustrasi Korupsi. Kejaksaan Agung menanggapi soal kemungkinan memanggil suami Ketua DPR Puan Maharani, Happy Hapsoro terkait perkara korupsi BTS 4G Kemenkominfo.
Hasto menegaskan kasus korupsi BTS dimulai dari pemegang kewenangan atas pengguna anggaran, yakni Kominfo.
"Jadi kami melakukan pelurusan bahwa hal tersebut sama sekali tidak benar," kata Hasto di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (29/5/2023).
"Korupsi adalah korupsi dan itu dimulai dengan siapa pemegang mandat, pemegang kewenangan atas pengguna anggaran, yaitu adalah Kominfo," ujarnya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Ashri Fadilla/Fersianus Waku)
BERITA REKOMENDASI