Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aliran Uang Korupsi Rafael Alun Diduga Mengalir ke Panti Pijat Refleksi

KPK tak memerinci lebih jauh bagaimana cara Rafael Alun mencuci uang di usaha pijat refleksi dimaksud.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Aliran Uang Korupsi Rafael Alun Diduga Mengalir ke Panti Pijat Refleksi
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga gratifikasi yang diterima eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo mengalir ke usaha pijat refleksi. 

Rafael Alun diduga memiliki beberapa perusahaan, di antaranya PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi terkait dengan pembukuan dan perpajakan.

Penyidik KPK telah menemukan Rafael Alun diduga menerima aliran uang sebesar 90 ribu dolar AS melalui PT AME. 

Alat bukti lain yang disita penyidik adalah safety deposit box (SDB) berisi uang sejumlah sekitar Rp32,2 miliar yang tersimpan dalam di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar AS, mata uang dolar Singapura, dan mata uang Euro.

Seiring proses penyidikan berjalan, KPK turut menjerat Rafael dengan pasal pencucian uang

KPK telah menyita sejumlah aset Rafael diduga hasil dari korupsi

Seperti dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser, motor gede Triumph 1.200 cc, rumah di Simprug, Jakarta Selatan, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya, Jakarta Barat.
 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas