Berat Hati, Rafael Alun Tolak Bayar Restitusi David: Pahami Kondisi Keuangan Kami
Rafael Alun mengaku berat hati saat menyatakan menolak membayar restitusi David Ozora. Ia justru meminta pihak David memahami kondisi keuangannya.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
![Berat Hati, Rafael Alun Tolak Bayar Restitusi David: Pahami Kondisi Keuangan Kami](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rafael-alun-tolak-bayar-restitusi-david-ozora.jpg)
Mengingat kondisi David yang diperkirakan tak bisa sembuh sepenuhnya, tim LPSK menghitung berdasarkan perkiraan jangka waktu.
"Merujuk dari umur, ini data BPS Provinsi DKI Jakarta, rata-rata hidup itu 71 tahun. Kemudian 71 tahun ini dikurangi dengan umur korban 17 tahun."
"Artinya ada proyeksi selama 54 tahun korban ini menderita," jelas Jova dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).
Dari 54 tahun itu, kemudian tim LPSK mengalikan dengan Rp 2,18 miliar yang diperoleh dari Rumah Sakit Mayapada, tempat David dirawat.
"Dan hasilnya adalah 118.104.480.000 rupiah," pungkas Jova.
Ayah David: Tak Masalah Tak Bisa Bayar Restitusi, Asal...
![Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina menghadiri sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap anaknya dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo kembali digelar di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023). Sidang kali ini digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari dokter Yeremia Tatang, yang pertama kali merawat David seusai penganiayaan di RS Mayapada, Kuningan. Warta Kota/YULIANTO](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sidang-lanjutan-mario-dandy-dan-shane-lukas_20230720_221404.jpg)
Baca juga: Ada Area Otak David yang Rusak karena Dianiaya Mario, Emosi Kerap Meledak, Tak Bisa Pulih 100 Persen
Sebelumnya, ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, bicara soal restitusi atau biaya ganti rugi yang diajukan pada pihak Mario Dandy.
Jonathan mengaku tak masalah jika Mario Dandy tidak bisa membayar biaya restitusi yang diajukan pihaknya, yaitu sebesar Rp120 miliar.
Namun, dengan syarat, kewajiban tersebut diganti hukuman penjara.
"Kalau kita ikuti aturan yang berlaku saja. Restitusi itu salah satu dari penegakan hukum."
"Kalau kita keluarga simpel saja, kalau dia gak mau bayar ya ganti kurungan saja," ucap Jonathan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023).
Jonathan pun menyebut tak mau ambil pusing perihal kewajiban restitusi tersebut.
Menurutnya, pihak keluarga akan menyerahkan keputusan itu nantinya kepada pengadilan.
"Harapan kami di keluarga simpel saja, sesederhana itu. Urusan mau dibayar apa kagak nanti di pengadilan," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.