Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Johnny G Plate, Hakim Sebut Proyek BTS Mangkrak Karena Baru 1.795 Tower Dibangun

Hakim Ketua Fahzal Hendri menyebut, proyek pengadaan BTS Kominfo mangkrak karena baru 1.795 tower yang dibangun. 

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sidang Johnny G Plate, Hakim Sebut Proyek BTS Mangkrak Karena Baru 1.795 Tower Dibangun
YouTube Kompas TV
Kepala Divisi Lastmile atau Backhaul pada Bakti Kominfo, Mifiammad Feriandi Mirza saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Selasa (25/7/2023). 

"Kenapa? Ada apa itu? Yang saudara tahu ada addendum, enggak?" tanya Hakim Ketua.

"Ada satu kali addendum Yang Mulia," kata Mirza.

"Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184 Tahun 2021 yang pada prinsipnya memberikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan. Karena tahun ini (2021, belum rampung) justru diperpanjang waktu penyelesaian sampai 31 Maret 2022," kata Mirza.

Mendengar adanya addendum tersebut, Hakim Ketua kemudian menanyakan jumlah tower yang berhasil diadakan hingga 31 Maret 2022.

Mirza mengungkapkan, hingga waktu berakhirnya addendum tersebut, terdapat sebanyak 1795 tower yang telah dibangun dan on air (berfungsi).

"Sampai 31 Maret 2022, berapa yang sudah on air?"

"On air itu sebanyak 1795 (tower)," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Melalui pengakuan saksi Mirza tersebut, Hakim Ketua kemudian menanyakan kekurangan jumlah tower yang masih harus diselesaikan pengadaannya kepada Mirza.

"Berapa kekurangannya?" tanya hakim.

Namun, karena saksi Mirza menghabiskan beberapa waktu untuk dia menghitung selisih tower yang belum terbangun. Hakim kemudian mengatakan, proyek pengadaan tower BTS itu tidak selesai atau mangkrak.

"Berarti ini proyek enggak selesai. Mangkrak," ucap hakim.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas