Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uang Hasil Korupsi Rafael Alun Diduga Mengalir ke Perusahaan Pijat Refleksi, Begini Kata KPK

KPK sedang mengusut Rafael Alun yang diduga mengalirkan uang hasil korupsi ke perusahaan pijat refleksi.

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Uang Hasil Korupsi Rafael Alun Diduga Mengalir ke Perusahaan Pijat Refleksi, Begini Kata KPK
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023) - KPK sedang mengusut dugaan aliran dana korupsi dari Rafael Alun yang diduga mengalirkan uang hasil korupsi ke perusahaan pijat refleksi. 

KPK pun masih menyelisik lebih dalam, apakah Rafael Alun menanam modal usaha di PT Keluarga Segar Sehat atau tidak.

Asep pun tak merinci leboh jauh bagaimana cara Rafael Alun mencuci uang di perushaan pijat refleksi tersebut.

"Yang jelas konsepnya, kita melakukan trace kepada uang yang diduga dari hasil pidana korupsi," imbuhnya.

Baca juga: Sampaikan Pesan di Sidang, Rafael Alun Berharap Mario Dandy Dapat Kesempatan Kedua Perbaiki Diri

Sebagaimana diketahui, Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.

Ia diduga memiliki beberapa perusahaan, di antaranya PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi terkait dengan pembukuan dan perpajakan.

Rafael Alun diduga juga menerima aliran uang sebesar 90 ribu dolar AS melalui PT AME. 

Selain itu, alat bukti lain yang disita penyidik adalah safety deposit box (SDB) berisi uang sejumlah sekitar Rp32,2 miliar yang tersimpan di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar AS, mata uang dolar Singapura, dan mata uang Euro.

Berita Rekomendasi

Seiring proses penyidikan berjalan, KPK turut menjerat Rafael dengan pasal pencucian uang dan menyita sejumlah aset Rafael diduga hasil dari korupsi. 

Sejumlah aset tersebut adalah dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser, motor gede Triumph 1.200 cc, rumah di Simprug, Jakarta Selatan, rumah kos di Blok M, dan kontrakan di Meruya, Jakarta Barat.

(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas