Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi III DPR Beri Penilaian Jaksa Agung ST Burhanuddin: Bagus Setelah Baharuddin Lopa

Anggota Komisi III DPR, Achmad Dimyati Natakusumah mengapresiasi kinerja Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Anggota Komisi III DPR Beri Penilaian Jaksa Agung ST Burhanuddin: Bagus Setelah Baharuddin Lopa
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Jaksa Agung ST Burhanudin memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G, di Jakarta, Senin (15/5/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Achmad Dimyati Natakusumah mengapresiasi kinerja Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin.

Ia menilai ST Burhanuddin merupakan jaksa agung yang terbaik setelah Baharudin Lopa.

Hal itu terkait ketegasan ST Burhanuddin menjatuhkan sanksi kepada jajarannya yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Menurut saya, setelah Baharuddin Lopa, ini (Jaksa Agung) yang bagus karena dia satu, berani; dua, memang bersih; (dan) ketiga, memang tidak kompromi dengan jaksa-jaksa yang akan merusak harkat, martabat, derajat jaksa," kata Dimyati saat dihubungi, Rabu (26/7/2023).

Dimyati mencontohkan di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin tidak ada pungutan liar.

Ia pun berani memanggil bahkan mentersangkakan menteri berdasarkan hukum.

"Mana ada masuk kejaksaan sekarang pakai bayar-bayar lagi? Enggak ada! Dulu, katanya kalau masuk kejaksaan, informasinya harus bayar sekian. Enggak ada sekarang," kata politikus PKS itu.

Berita Rekomendasi

"Sudah berapa pejabat yang ditangani Kejaksaan Agung. Dulu, enggak ada menteri ditangkap atau dipanggil. Mana ada dulu karena menteri eksekutif, Jaksa Agung eksekutif. Sekarang ini bagus, eksekutif yang memiliki tugas yudikatif melakukan betul-betul role of law," tambahnya.

Oleh karena itu, Dimyati kerap meminta para jaksa bersyukur dipimpin ST Burhanuddin.

Sebab, promosi jabatan tanpa dilandasi transaksional.

"Saya sering mengatakan kepada para jaksa, 'Kalian beruntung punya Jaksa Agung seperti Burhanuddin'. Mana dia melakukan jual beli jabatan? Enggak ada itu! Ada yang dengar-dengar begitu, marah beliau," katanya.

Dikutip dari Tribunnews.com, Jaksa Agung, ST Burhanuddin memerintahkan agar anak buahnya tidak melakukan perbuatan tercela sebagai aparatur negara.

Termasuk di antaranya, menyalah gunakan wewenang sebagai jaksa.

"Termasuk tidak bermain proyek dan menitip barang-barang komiditi impor/ekspor adalah perhatian serius yang harus dilaksanakan," katanya dalam keterangan resmi, Senin (24/7/2023).

Baca juga: 7 Perintah Jaksa Agung untuk Tangkal Oknum Nakal

Untuk itu, ST Burhanuddin mengeluarkan 7 perintah harian yang mesti dipatuhi anak buahnya selama menjalankan tugas, yakni:

  1. Pola hidup sederhana, baik dalam bertugas maupun bersosialisasi di tengah masyarakat;
  2. Meningkatkan kepekaan sosial, interaksi dan komunikasi dengan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas serta kehidupan bermasyarakat;
  3. Mewujudkan pola analisis yuridis yang terstruktur dan terukur dalam setiap penyelesaian penanganan perkara;
  4. Melaksanakan penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas;
  5. Memperkuat kemampuan manajerial dan administrasi;
  6. Mengoptimalkan sinergi antar bidang; dan
  7. Menjaga netralitas dalam menyongsong Pemilu serentak tahun 2024.

Jaksa Agung pun menegaskan bahwa penegakan hukum harus dijalankan dengan integritas kuat untuk menciptakan masyarakat yang adil dan damai serta memulihkan kerugian negara dari perkara-perkara.

Jika ditemukan oknum nakal, maka dipastikan akan diberi sanksi, sebagaimana peraturan yang berlaku.

"Saya akan menjadi yang terdepan untuk menindak, dan itu sudah menjadi komitmen seluruh insan Adhyaksa untuk menerapkan zero tolerance pada setiap pelanggaran," kata Burhanuddin. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas