Bansos Beras 30 Kg Turun Lagi, Ini Kriteria Penerima dan Jadwal Pencairan
Pemerintah akan kembali menyalurkan bansos beras 30 kg selama tiga bulan berturut-turut. Ini kriteria penerima dan cara cek penerimanya hingga jadwal.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Pravitri Retno W
Berikut cara cek penerima PKH dan BPNT di situs cekbansos.kemensos.go.id:
1. Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/ atau klik link ini;
2. Masukkan sejumlah data yang diminta dengan memilih dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa;
3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;
4. Ketikkan 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode;
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;
6. Klik tombol CARI DATA;
7. Kemudian akan muncul hasil pencarian.
Dalam hasil pencarian akan muncul sejumlah program bantuan yang sedang dan pernah disalurkan Kemensos.
Yaitu BPNT, BST, PKH, PBI-JK, BLT-BBM, Bantuan Yatim Piatu, Rumah Sejahtera Terpadu (RST), Permakanan, dan Sembako Adaptif.
Jika Anda pernah mendapatkan BPNT dan PKH, maka ada kemungkinan akan menerima bansos beras 30 kg.
Baca juga: Pemerintah Tambah Bansos Beras 10 Kg per Bulan, Mulai Oktober-Desember 2023
Jadwal Pencairan Bansos Beras 30 Kg
Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi mengatakan, bansos beras 30 kg akan disalurkan selama tiga bulan berturut-turut.
Tepatnya mulai Oktober, November, hingga Desember 2023.